Jakarta, Dutametro.com — Aliansi Komando Rakyat untuk Pemberantasan Korupsi (Aliansi Korupsi) Halmahera Tengah-Jakarta mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Kejati Maluku Utara, hingga Kejaksaan Agung RI untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di ruas Sif–Palo, Halmahera Tengah.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (7/8/2025), Koordinator Aliansi, Muhammad Rizal Damola, membeberkan bahwa proyek pekerjaan peningkatan jalan dari tanah ke hotmix tersebut menggunakan anggaran DAK Afirmasi tahun 2023 dengan nilai fantastis mencapai Rp11.041.401.000. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Bintang Pratama.
“Proyek ini berdasarkan kontrak Nomor: 600/02/SPP/BM-JLN/DAK/DPUR-HT/IV/2023. Namun dari hasil laporan BPK dan berita acara pemeriksaan bersama PPTK dan Inspektorat, ditemukan bahwa proyek ini belum diselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan. Bahkan di lapangan tidak ada lagi aktivitas pengerjaan,” ungkap Rizal.
Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK pada 23 April 2024, diketahui progres pekerjaan baru mencapai 61,04% atau senilai Rp6,7 miliar. Artinya, masih terdapat pekerjaan sebesar 38,96% yang belum dilaksanakan, namun anggaran telah digelontorkan.
“Ini jelas menyalahi aturan. Pelaksanaan proyek melanggar Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah menjadi Perpres No. 12 Tahun 2021, khususnya pada Pasal 78 ayat (3) dan (5),” tegas Rizal.
Karena itu, Aliansi Korupsi Halteng-Jakarta mendesak Kejaksaan Agung RI untuk:
- Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah, yang diduga menjadi pengendali anggaran dalam proyek ini.
- Memeriksa Direktur CV. Bintang Pratama sebagai pelaksana proyek.
- Mengusut tuntas pihak-pihak dinas terkait yang terindikasi turut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
“Kami punya alasan kuat untuk menduga adanya persekongkolan dalam pelaksanaan proyek ini. Kejaksaan Agung jangan diam, ini kerugian negara yang harus segera dipulihkan dan para pelaku harus dimintai pertanggungjawaban,” tandas Rizal.
Aksi Aliansi Korupsi Halteng ini menjadi sinyal keras bahwa publik semakin tidak mentolerir pembiaran terhadap proyek mangkrak yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.
Jak