Iklan
Iklan

Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok

Kab. Solok- Kementerian Sosial Republik Indonesia menyerahkan bantuan penanganan bencana kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (7/10/2026).

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Posko Utama Kabupaten Solok dan diserahkan langsung oleh Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf kepada Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., didampingi Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I.

Bantuan Kementerian Sosial RI tersebut senilai Rp358.862.860 dan diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Solok.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt., Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Khairul, S.Sos., unsur BNPB, BPBD Provinsi Sumatera Barat, Forkopimda Kabupaten Solok, ketua lembaga swadaya masyarakat, masyarakat terdampak bencana, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas kehadiran Menteri Sosial RI beserta jajaran di Kabupaten Solok. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat membawa kesejukan dan semangat bagi masyarakat Kabupaten Solok yang sedang menghadapi dampak bencana.

Bupati menjelaskan bahwa tingginya curah hujan yang terjadi pada September lalu telah memberikan dampak cukup besar terhadap masyarakat Kabupaten Solok. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah warga menjadi korban, baik luka-luka maupun meninggal dunia, serta berdampak terhadap aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

“Pada saat itu daerah perkantoran kita juga sempat lumpuh. Namun, Solok adalah daerah yang selalu mengedepankan kebersamaan. Kita bersama-sama menghadapi kondisi ini dan berupaya bangkit menjadi lebih baik,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa penanganan bencana di Kabupaten Solok dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Pemerintah daerah bersama Forkopimda telah melakukan rapat dan memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari guna memastikan penanganan terhadap masyarakat terdampak dapat dilakukan secara optimal.

Menurut Bupati, berbagai dukungan telah diterima Pemerintah Kabupaten Solok, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun berbagai pihak lainnya. Bantuan dan dukungan tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat terdampak sesuai kebutuhan dan hasil pendataan di lapangan.

“Percepatan dan dana yang kita dapatkan sudah kita salurkan kepada masyarakat yang terdampak. Sesuai dengan target kita, mudah-mudahan seluruhnya dapat terealisasi dengan segera,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Menteri Sosial terhadap masyarakat Kabupaten Solok, termasuk perhatian terhadap keberadaan Sekolah Rakyat. Ia berharap melalui program tersebut tidak ada lagi anak-anak Kabupaten Solok yang tidak mendapatkan akses pendidikan.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri. Inilah anak-anak Sekolah Rakyat kita. Harapan kita, anak-anak Solok tidak ada lagi yang tidak sekolah,” katanya.

Sementara itu, Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa penanganan bencana harus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan penyelamatan keluarga terdampak. Menurutnya, keberadaan dapur umum dan posko menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat.

“Saya sudah mendengarkan laporan dari Bapak Bupati. Yang pertama harus dilakukan adalah menyelamatkan keluarga-keluarga yang terdampak. Dapur umum juga sangat penting di posko,” ujar Menteri Sosial.

Ia menegaskan bahwa penanganan pascabencana membutuhkan kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, serta seluruh unsur terkait. Untuk itu, pendataan masyarakat terdampak harus dilakukan secara tepat dan akurat agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Menteri Sosial meminta Bupati Solok bersama Forkopimda untuk terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Pendataan tersebut menjadi dasar dalam penyaluran berbagai bantuan dari pemerintah.

Kementerian Sosial, lanjutnya, memberikan dukungan berupa bantuan untuk kebutuhan pemulihan masyarakat terdampak, termasuk bantuan dukungan ekonomi sebesar Rp5 juta dan bantuan isian rumah sebesar Rp3 juta, sesuai dengan ketentuan dan hasil pendataan.

Selain itu, bantuan juga disalurkan melalui BNPB. Menteri Sosial berharap seluruh masyarakat terdampak yang telah terdata dapat menerima bantuan sesuai kebutuhan.

“Kalau masih ada yang belum mendapatkan bantuan, mohon bersabar karena semuanya berproses. Yang terdata akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kepentingannya. Jangan sampai bantuan yang seharusnya untuk masyarakat terdampak justru digunakan untuk kepentingan lain,” tegasnya.

Menteri Sosial menambahkan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia untuk memastikan masyarakat terdampak bencana dapat segera pulih.

“Setiap bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau dari instansi mana pun merupakan bagian dari instruksi Bapak Presiden. Ini adalah tugas dan amanah yang harus kita jalankan bersama,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia akibat bencana di Kabupaten Solok serta memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan bencana, termasuk Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Selain penanganan bencana, Menteri Sosial turut menyampaikan informasi mengenai program Sekolah Rakyat yang diikuti oleh anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun anak-anak yang berpotensi tidak melanjutkan pendidikan.

“Anak-anak ini adalah generasi emas yang harus kita jaga dan berikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Menteri Sosial.

Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan Kementerian Sosial RI untuk penanganan bencana di Kabupaten Solok.

Bantuan senilai Rp358.862.860 tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf kepada Bupati Solok, didampingi Wakil Bupati Solok, serta disaksikan delapan perwakilan penerima bantuan dari masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Solok.

Adapun rincian bantuan yang diserahkan meliputi:

– Santunan ahli waris untuk 2 jiwa: Rp30.000.000;
– Bantuan bagi 2 jiwa korban luka berat: Rp10.000.000;
– Bantuan bagi 14 jiwa korban luka ringan: Rp35.000.000;
– Bantuan logistik penanganan bencana: Rp203.852.860;
– Bantuan sembako sebanyak 200 paket: Rp49.900.000.

Dengan adanya bantuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok berharap proses penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Pemerintah Kabupaten Solok juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, BNPB, BPBD, Forkopimda, serta seluruh unsur masyarakat dalam memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan dan bantuan sesuai kebutuhan.*yans

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News