Komisi II DPRD Sumbar Berikan Perhatian Terhadap Kebutuhan Anggaran UPTD KPSDKP

Dutametro.com.-Keterbatasan anggaran yang dialami oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP) Sumbar menjadi persoalan utama dalam pengoptimalan program-program konservasi dan pengawasan. Hal ini terungkap dalam kunjungan Komisi II DPRD Sumbar ke UPTD KPSDKP di Kota Pariaman, Sabtu (2/11).

Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar, Varel Oriano, menjelaskan bahwa meskipun UPTD KPSDKP memiliki kewenangan yang luas di tujuh kabupaten/kota di Sumbar, anggaran yang dialokasikan hanya sekitar Rp1 miliar per tahun, belum termasuk Dana Alokasi Umum (DAU). Anggaran terbatas ini tentunya menghambat pelaksanaan tugas dan program yang sudah direncanakan.

“UPTD KPSDKP berperan penting dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Sumatera Barat, termasuk menjaga populasi penyu, terumbu karang, mangrove, dan ekosistem lainnya. Namun, anggaran yang terbatas membuat pengelolaan ini sulit berjalan optimal,” ujar Varel saat diwawancarai, Kamis (7/11).

Varel menambahkan, kendala anggaran ini akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumbar. Komisi II DPRD akan memastikan agar target-target prioritas dari UPTD KPSDKP bisa berjalan maksimal dengan dukungan anggaran yang lebih memadai.

Pentingnya Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Konservasi Sumber Daya Alam

Varel juga menegaskan bahwa kawasan pesisir merupakan salah satu sektor andalan Sumbar, yang memiliki dampak langsung pada mata pencaharian nelayan. Program konservasi terumbu karang yang dijalankan UPTD KPSDKP menjadi sangat penting, mengingat kerusakan terumbu karang akibat aktivitas penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan dapat mengganggu habitat ikan. Hal ini pada gilirannya akan berdampak pada pendapatan nelayan.

“Keterbatasan anggaran ini berisiko menghambat pemulihan terumbu karang dan keberlanjutan ekosistem laut kita. Jika terumbu karang rusak, habitat ikan juga terganggu, yang akan berdampak pada hasil tangkapan nelayan,” kata Varel.

Ia menambahkan bahwa nelayan di Pariaman juga telah menyuarakan keluhannya terkait kerusakan terumbu karang yang berdampak pada hasil tangkapan ikan. Dulu, saat datang ombak besar, banyak ikan kecil yang dapat ditangkap oleh nelayan, namun kini hal tersebut sudah tidak terjadi lagi.

“Kerusakan terumbu karang ini memang menjadi persoalan besar bagi nelayan kita. Oleh karena itu, kami mendesak agar anggaran UPTD KPSDKP ditingkatkan agar mereka dapat menjalankan program konservasi dengan lebih baik, sehingga ekosistem laut dapat pulih dan mata pencaharian nelayan tetap terjaga,” tambah Varel.

Dukungan DPRD untuk Penguatan Anggaran

Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Muhammad Yasin, juga menyatakan keprihatinannya terkait anggaran yang terbatas. Ia menilai bahwa alokasi Rp1 miliar per tahun tidak sebanding dengan besarnya kewenangan yang dimiliki UPTD KPSDKP, yang mencakup tujuh kabupaten/kota pesisir di Sumbar.

“Anggaran yang terbatas ini tidak hanya digunakan untuk program kegiatan, tetapi juga untuk operasional dan gaji pegawai. Keterbatasan ini tentunya akan memengaruhi kinerja UPTD. Kami mendukung agar anggaran ini bisa ditambah agar program konservasi dan pengawasan berjalan optimal,” ujar Yasin.

Kunjungan kerja Komisi II ke UPTD KPSDKP ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap program dan kegiatan konservasi yang dijalankan, khususnya terkait pelestarian penyu dan terumbu karang. Dalam kunjungan tersebut, Kepala UPTD KPSDKP, Wandi Afrizal, juga mengajak anggota Komisi II untuk menyaksikan pelepasan tukik (anak penyu) ke laut lepas, sebagai bagian dari upaya konservasi.

Dengan dukungan anggaran yang lebih baik, diharapkan UPTD KPSDKP dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan dan konservasi, serta mendukung keberlanjutan sumber daya kelautan yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat pesisir Sumatera Barat.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News