Bukit Kandung — Ketegangan antara warga Nagari Bukit Kandung dan pengelola peternakan ayam petelur mulai mereda setelah dimediasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Solok, Selasa (7/4/2026).
Pertemuan yang digelar langsung di lokasi peternakan mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat kecamatan, tokoh masyarakat, hingga perwakilan warga. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asnur, Kepala Dinas Pertanian Desrizaldi, jajaran teknis peternakan dan kesehatan, serta Camat X Koto Diatas Novriandi Putra. Pemerintah nagari diwakili Sekretaris Nagari, bersama Ketua KAN, BPN, dan tokoh pemuda.
Akar persoalan mengemuka: minimnya sosialisasi sejak awal berdirinya usaha. Warga menilai mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses awal.
“Sejak awal tidak ada pemberitahuan resmi kepada masyarakat,” kata Amril, mantan Wali Nagari Bukit Kandung.
Ketua KAN, Arizon, menegaskan masyarakat tidak menolak investasi, namun menuntut komunikasi dan keterbukaan.
“Kami tidak melarang usaha, tapi harus ada pemberitahuan dan rekomendasi agar diketahui bersama,” ujarnya.
Camat X Koto Diatas, Novriandi Putra, menilai konflik dipicu miskomunikasi antara pengusaha dan masyarakat.
“Ini bukan penolakan, tapi kurangnya komunikasi. Ke depan harus ada keterbukaan agar tidak terjadi salah paham,” katanya.
Ia berharap keberadaan peternakan tetap memberi dampak ekonomi tanpa memicu gesekan sosial.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Solok, Asnur, memastikan usaha tersebut telah melalui kajian teknis dan mengantongi dokumen SPPL melalui sistem OSS. Meski secara teknis dinilai memenuhi ketentuan, ia menegaskan pengelolaan limbah harus ditingkatkan.
“Pengendalian bau dan lalat harus lebih optimal, termasuk pembangunan drainase di sekitar kandang,” tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian, Desrizaldi, mengingatkan agar persoalan tidak berlarut dan semua pihak menjaga kondusivitas.
Dari pihak pengusaha, Muslim menyatakan seluruh perizinan telah ditempuh sesuai prosedur. Ia juga berkomitmen memperbaiki pengelolaan lingkungan.
“Kami siap meningkatkan pengelolaan limbah dan membuka ruang keterlibatan masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan itu menghasilkan kesepahaman: komunikasi akan diperbaiki, pengelolaan lingkungan ditingkatkan, dan pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan.
Konflik mereda, namun pengawasan berlanjut—menjaga keseimbangan antara investasi dan kenyamanan warga. (yan)














