spot_img

Pembekalan Akhir dan Wisuda Tahfidz di Hotel. Benarkah Ortu Santri Merasa Terbebani?

Payakumbuh,Dutametro.com–Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, bertujuan untuk memangkas anggaran yang tidak perlu dan menghilangkan pemborosan. Pengalihan anggaran tersebut dipergunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut memang berdampak secara langsung pada kehidupan sehari – hari bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Yang menyebabkan ekonomi melemah dan daya beli masyarakat jauh berkurang.

Namun, disaat lesunya ekonomi, pondok pesantren Cahaya Islam kota Payakumbuh malah melaksanakan kegiatan pembekalan dan wisuda tahfidz kelas IX dan XII di Ballroom Hotel Mangkuto  yang akan digelar tanggal 12 mei 2025 mendatang.

Yang sangat disayangkan, pondok pesantren yang beralasan hasil kesepakatan rapat dengan orang tua santri, per siswa ditargetkan membayar Rp. 1.000.000  (satu juta rupiah). Dengan rincian anggaran biaya acara sebagai berikut, Acara Rp. 100.000,- pakaian Rp. 400.000,- selempang wisuda dan medali Rp. 100.000,- gedung dan kebersihan Rp. 200.000,- konsumsi (Snack + nasi) Rp. 150.000,- dokumentasi Rp. 25.000,- transpor dan lain lain Rp. 25.000,-.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari salah seorang orang tua santri membeberkan keberatan dan merasa terbebani dengan acara yang memakan anggaran cukup besar.

“Apalagi, ucap wali murid itu pada media ini. Jangankan untuk membayar acara itu, untuk kehidupan sehari hari saja saya sudah sulit. Apalagi acara itu diadakan di hotel, kenapa tidak di pondok pesantren saja acara itu dilaksanakan dengan biaya yang lebih terjangkau. Untuk menutupi biaya itu, terpaksa saya harus mencari hutangan lagi. Kalau tidak saya tutupi saya takut pada anak saya dikucilkan dan lain sebagainya, ucap ortu santri itu dengan nada hampir menangis.

Sementara pihak sekolah yang kebetulan menjadi bendahara 082392438XXX di acara itu saat dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhatsApp (2/5/25) tidak membalas.

Sedangkan kepala kemenag kota Payakumbuh, Hendri Yazid saat dikonfirmasi Wartawan, terkait pondok pesantren melaksanakan pembekalan dan wisuda tahfidz (Jumat 2/5/25) mengatakan,

“Sesuai dengan larangan yang dikeluarkan oleh Walikota : Tidak dibolehkan  melakukan kegiatan berbentuk perpisahan, atau rihlah dan sejenisnya yang pada intinya akan memberatkan pada orang tua anak didik.

“Andaikan ada yang akan melaksanakan kegiatan Wisuda Tahfiz, menurut saya itu boleh dilakukan karena itu Syi’ar Islam dengan catatan ” sepanjang tidak menyalahi ketentuan dan tidak memberatkan pada orang tua murid”.

“Kalau seandainya acara dilaksanakan disuatu tempat dan kegiatannya terkesan uforia, dan akan memberatkan pada orang tua santri, maka kegiatan tersebut perlu ditinjau ulang dan kapan perlu tidak dilaksanakan,Ungkapnya

Apabila di simak ucapan bapak kepala kemenag kota Payakumbuh itu, beliau mengacu pada surat edaran walikota Payakumbuh, jika kita baca isi larangan dalam surat edaran Walikota Payakumbuh tersebut yang berbunyi sebagai berikut,

1. Memaksimalkan sarana prasarana dilingkungan satuan pendidikan. 2. Tidak mengadakan kegiatan dharmawisata untuk kegiatan perpisahan dan kenaikan kelas. 3. Dilarang membuat pakaian khusus untuk kegiatan perpisahan dan sejenisnya. 4. Dilarang memungut atau mengumpulkan uang baik dalam bentuk sumbangan atau bantuan untuk pengadaan kenang- kenangan dan sejenisnya di satuan pendidikan. 5. Memperbanyak aktifitas yang mendukung penerapan gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat di satuan pendidikan. Yon

Must Read

spot_img
spot_img

Related News