spot_img

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Rp 115 Milyar, Penyidik Kejari Taliabu Pasti Telusuri dan Sejumlah Nama Akan di Periksa

BOBONG | Dutametro.com, –DPC, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Pulau Taliabu mencium Aroma busuk korupsi di balik pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu ke PT. Bank Maluku-Maluku Utara Unit Taliabu Sebesar Rp. 115 Milyar di bulan Oktober Tahun 2022, kian menyengat.

Anggaran tersebut rencananya diprioritaskan untuk Tiga dinas yakni Dinas PUPR, (Infrastruktur Pembangunan Jalan), Dinas Perhubungan (Pembangunan Tambatan perahu) dan Dinas Perindagkop (Pembangunan Pasar) di Pulau Taliabu. Namun Anggarannya kian menyengat.

Olehnya itu. GPM Pulau Taliabu Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu bersama-sama dengan Tim Penyidik agar menelusuri Pinjaman jangka menengah senilai Rp115 miliar yang diteken pada bulan Oktober di Tahun 2022. Diduga kuat DPRD bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) oleh Mantan Bupati, Aliong Mus disebut sarat pelanggaran hukum.

“Karena Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun pembangunan Pasar, Pembangunan Tambatan perahu dan Pembangunan ruas jalan strategis di Pulau Taliabu itu justru menjadi pintu masuk dugaan kejahatan anggaran.” Ungkap ketua GPM Pulau Taliabu, Lisman kepada media ini. Minggu 8/6/2025.

Kata Lisman. persoalan tak berhenti di situ. GPM juga mendesak Penyidik kejaksaan agar menelusuri indikasi suap yang diduga mengalir ke oknum-oknum anggota DPRD yang disebut sebagai “uang ketok palu” untuk meloloskan persetujuan anggaran pinjaman ke PT. Bank Maluku-Maluku Utara Unit Taliabu pada tahun 2022.

Dalam kasus ini, GPM Pulau Taliabu juga menyoroti beberapa nama yang dianggap berperan penting dalam proses pinjaman Pemda Taliabu yakni Tim TPAD, mantan Bupati Aliong Mus, mantan Ketua DPRD, Meilan Mus.

“Beberapa Nama tersebut diduga terlibat dalam kasus pinjaman senilai Rp 115 Milyar. Maka dari itu, Penyidik Kejaksaan harus bergerak cepat untuk melakukan pemanggilan untuk di periksa.” tegasnya. (Jack)

Must Read

Iklan
iklan

Related News