Pulang Pisau,dutametro.com.- Polemik Sengketa lahan program cetak sawah rakyat yang berlokasi di Kecamatan Jabiren raya menuai sorotan publik, pasalnya dugaan Penyerobotan lahan oleh pihak pelaksana ( Rekanan ) hingga saat ini belum menemui titik temu.
Meski upaya mediasi sudah dilakukan oleh pemerintah Desa Jabiren untuk penyelesaian kasus tersebut,namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari kedua belah pihak.
Salah satu pemilik lahan ,Juni Luter (42) kepada media ini mengatakan bahwa pihak perusahaan telah menggarap lahan miliknya tanpa ada penjelasan terkait ganti rugi.
” Itu memang lahan kami dan sudah memiliki legalitas kepemilikan , tapi digarap sepihak oleh pihak perusahaan tanpa ada penjelasan lebih lanjut ” tuturnya.
” Intinya kami hanya menuntut hak kami pak, jangan sampai program yang di canangkan pemerintah ini merugikan warga masyarakat ” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Desa Jabiren Asio saat do konfirmasi media ini Senin,08/09/2025 membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada penyelesaian terkait sengketa lahan antara perusahaan dan warga masyarakat setempat.
” Kami dari pemerintah desa sudah melakukan upaya mediasi,dengan menghadirkan kedua belah pihak namun hingga saat ini belum ada titik temu” Terang nya.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa ia berharap permasalahan tersebut segera bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada permasalahan lebih lanjut, namun apabila memang belum bisa diselesaikan maka jalan terakhir harus lewat jalur hukum agar tercapai keadilan bagi setiap pihak.
Terpisah Pihak pelaksana kegiatan CSR wilayah Jabiren Toni, saat di konfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan jawaban terkait permasalahan dugaan Penyerobotan lahan warga tersebut.
” Kami hanya pelaksana lapangan, itu kan program pemerintah,kami tidak bisa memberikan jawaban melewati pemerintah, silahkan konfirmasi ke pihak Dinas terkait saja ya ” ujar nya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa program tersebut sudah ada tim pengawas dari pemerintah baik Dinas bahkan dari pihak kejaksaan.
Pada kesempatan yang sama kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Godfritson melalui Kabid Sarana Prasarana ( Sapras) Suhaimi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi tentang adanya dugaan sengketa lahan tersebut.
” informasi yang kami ketahui bahwa sengketa itu terjadi antara pihak warga setempat atau tumpang tindih kepemilikan lahan, karena berdasarkan hasil tim survei sebelum pelaksanaan kegiatan tidak ada masalah ” Jelasnya
” Kami belum mengetahui secara pasti ,akan tetapi kami akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan ,nanti tim dari BPP dan PPL akan cek lapangan, kita cari solusi yang terbaik ” lanjutnya .
Hingga berita ini diturunkan sengketa lahan antara perusahaan dan warga masyarakat Jabiren masih belum ada titik temu. ( R)