TERNATE | Dutametro.com – Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara kembali menyoroti dugaan kejahatan tambang yang menyeret nama besar di negeri ini. PT. Position, yang disebut-sebut terkait kepemilikan anak Kapolri, kini menjadi sorotan utama lantaran kasus penangkapan 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur.
Formapas menilai penangkapan warga oleh PT. Position merupakan bentuk kriminalisasi dan diskriminasi terhadap masyarakat adat. Keterlibatan anak Kapolri dalam kepemilikan tambang memperkuat dugaan bahwa proses hukum berjalan tidak objektif.
“Keterlibatan anak Kapolri membuat kasus penangkapan 11 warga tak kunjung selesai. Apapun yang berkaitan dengan PT. Position selalu dilindungi hukum,” tegas Arsil Made, Ketua Bidang ESDM PP Formapas Malut, Senin (8/9/2025).
PT. Position bukan sekali ini terseret kasus. Perusahaan itu pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PT. Wana Halmehara Barat Peramai (WHBP) melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/379/2024/SPKT/Bareskrim atas dugaan pemalsuan dokumen negara. Manipulasi itu membuat titik koordinat wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT. Position melebar drastis, dari 8 titik menjadi 68 titik, hingga tumpang tindih dengan konsesi PT. WHBP.
Ironisnya, saat kasus penyerobotan lahan tambang yang diduga dilakukan PT. Position terhadap PT. WKM, PT. Weda Bay Nikel, dan PT. Pahala Milik Abadi hanya dianggap sebagai perkara perdata, laporan PT. Position justru diproses kilat. Bareskrim Polri bahkan menetapkan dua orang dari PT. WKM sebagai tersangka hanya karena memasang patok di area yang diklaim PT. Position.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI (15/8/2025) menegaskan pemerintah akan menertibkan praktik tambang ilegal yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.
“Tambang ilegal akan ditertibkan. Tidak ada perlindungan bagi siapa pun, termasuk dari kalangan TNI/Polri atau mantan jenderal,” tegas Presiden.
Data pemerintah mencatat, ada lebih dari 1.063 tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi. Presiden menegaskan bahwa upaya penertiban ini juga akan menyasar “bekingan kuat” di belakang bisnis kotor tersebut.
Formapas Malut menyatakan siap mengawal pernyataan Presiden dengan langkah nyata. Mereka akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tambang ilegal PT. Position sekaligus menggelar demonstrasi menuntut keadilan bagi masyarakat adat.
“Kami mahasiswa pascasarjana Maluku Utara akan melawan praktik tambang ilegal PT. Position yang kebal hukum akibat keterlibatan anak Kapolri. Ini kejahatan yang tidak manusiawi terhadap warga penjaga hutan adat,” tutup Arsil.
Jeck