Sawahlunto,dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka kegiatan inventarisasi tanah yang terindikasi terlantar. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh data dan informasi faktual terkait kondisi, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di lapangan.
Peninjauan lapangan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses inventarisasi, karena melalui kegiatan ini petugas dapat melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi objek tanah serta kesesuaian antara data administrasi pertanahan dengan kondisi aktual di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengumpulan informasi dan dokumentasi lapangan sebagai bahan pendukung dalam proses inventarisasi dan pengkajian lebih lanjut terhadap tanah yang terindikasi terlantar.
Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta optimalisasi pemanfaatan tanah, sehingga tanah dapat digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan inventarisasi dan peninjauan lapangan ini, Kantah Kota Sawahlunto terus berkomitmen untuk mendukung pengelolaan pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.(**)





