Taliabu, investigasi.news — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam rangka pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, bersama Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan, di Taliabu, Selasa (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sashabila menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital serta menjamin keamanan data dan dokumen elektronik di seluruh perangkat kerja pemerintah daerah.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi wujud komitmen Pemkab Taliabu dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan digital yang aman, efisien, dan terpercaya,” ujar Sashabila.
Ia menegaskan, dengan penerapan sertifikat elektronik dari BSSN, seluruh dokumen dan layanan digital pemerintah daerah akan memiliki kekuatan hukum yang sah dan terlindungi dari risiko penyalahgunaan data.
“Melalui kerja sama ini, setiap transaksi dan dokumen elektronik pemerintah daerah akan terjamin keasliannya dan tidak bisa dipalsukan,” tambahnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi:
- Penyediaan infrastruktur teknologi informasi untuk mendukung penerapan sertifikat elektronik.
- Penerbitan dan pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik pemerintah daerah.
- Peningkatan kompetensi SDM dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
- Sosialisasi dan literasi digital bagi aparatur di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu.
Melalui penandatanganan PKS ini, Kabupaten Pulau Taliabu menjadi salah satu daerah di Provinsi Maluku Utara yang telah terintegrasi dengan layanan sertifikasi elektronik nasional.
Langkah ini memperkuat komitmen Pemkab Taliabu dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing di era digital.
Kerja sama tersebut juga menegaskan peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu sebagai leading sector dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
“Kami ingin memastikan setiap inovasi digital di Taliabu tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga aman dan terlindungi secara hukum,” tutup Bupati Sashabila.
(Jak/Humas)


