Iklan
Iklan

Evi Yandri Rajo Budiman: Penggunaan APBD Harus Efektif di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Bukittinggi,Dutametro.com.-Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menekankan pentingnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif dan tepat sasaran, terutama di tengah ketidakpastian perekonomian global, regional, dan nasional. Hal tersebut disampaikan Evi Yandri saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumbar di Hotel Rocky, Bukittinggi, Kamis (7/11).

Evi Yandri menyatakan bahwa kondisi perekonomian yang tidak menentu, baik di tingkat global maupun domestik, telah membuat situasi fiskal negara dan daerah semakin sulit. Di sisi lain, tren pendapatan dan belanja daerah cenderung mengalami penurunan, sementara kebutuhan dan tantangan daerah semakin meningkat.

“Dengan kondisi ini, pemerintah daerah harus mengefektifkan penggunaan APBD agar alokasi anggaran yang semakin terbatas dapat memenuhi kebutuhan daerah dan mencapai target yang telah ditetapkan. Semua ini demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Evi Yandri.

Lebih lanjut, Evi Yandri mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, terdapat tiga agenda strategis yang harus diakomodir meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas. Pertama, pemenuhan kebutuhan anggaran untuk pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat. Kedua, kebutuhan anggaran untuk Kepala Daerah terpilih pasca Pilkada Serentak, yang memerlukan ruang transisi dalam APBD untuk mengakomodasi visi, misi, dan program prioritas mereka. Ketiga, alokasi anggaran untuk pencapaian target baseline RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2045 yang akan dimulai pada 2025.

Evi Yandri juga menekankan bahwa penyusunan APBD 2025 bukanlah hal yang mudah, mengingat semakin berkurangnya kemampuan daerah untuk memenuhi kewajiban alokasi anggaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Di antaranya adalah alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 40% dan belanja pegawai sebesar 30% secara bertahap hingga 2027.

“Dengan keluarnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, kita harus menyesuaikan dengan pedoman tersebut. Ada hal-hal baru yang harus diperhatikan, seperti kewajiban koordinasi dan supervisi dari KPK dalam penyusunan dan pembahasan APBD,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Sumatera Barat, Dr. Nurtati, SE.MM, yang turut hadir dalam acara tersebut, berharap agar seluruh peserta Bimtek dapat memahami dengan baik cara penyusunan dan pembahasan APBD 2025. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sumbar atas kepercayaannya kepada Universitas Sumatera Barat dalam pelaksanaan Bimtek ini.

Bimtek ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra, Nanda Satria, anggota DPRD Sumbar, serta Plt. Sekretaris DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini, dan staf pendamping kegiatan.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News