Dutametro.com–DPRD Agam gelar Paripurna Terkait Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perumda Air Minum Tirta Antokan,DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD atas nota bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Antokan, di Aula Utama DPRD Agam, Senin (9/1).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra, S.Pd, dan Irfan Amran. Turut hadir Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM, Sekda Agam Edi Busti, Forkopimda, Anggota DPRD, dan Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Ketujuh Fraksi DPRD Agam yakni Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP, dan PBB Hanura Berkarya, melalui masing-masing juru bicara memberikan dukungan untuk diajukannya Ranperda tentang Perumda Air Minum Tirta Antokan sehingga dapat meningkatkan mutu perusahaan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Ranperda tersebut juga diharapkan dapat membawa perubahan signifikan terhadap manejerial Perusahaan Air Minum Tirta Antokan dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik kedepannya.
Sementara itu, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Antokan diharapkan terus melakukan inovasi dalam mencari dan memanfaatkan sumber daya air baru, sehingga debit air dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
(Humas DPRD Agam)