Kab. Solok, dutametro.com-Kamis (9/1/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 di Ruang Solok Nan Indah, Arosuka. Rapat ini menjadi tahap akhir dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting, di antaranya Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Solok Safrudin, S.Sos, M.Si mewakili Bupati, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Titony Tanjung, anggota DPRD Kabupaten Solok, pimpinan partai politik, serta pasangan calon peserta Pilkada.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar menyampaikan rasa syukur atas kelancaran Pilkada. “Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada 3-5 Desember 2024 dan sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024, kami menetapkan pasangan calon terpilih setelah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi pada 6 Januari 2025,” jelasnya.
Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Solok, Safrudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk kembali bersatu mendukung pembangunan daerah bersama pemimpin terpilih,” ujarnya.
Penetapan Resmi
Rapat pleno ini menetapkan pasangan nomor urut 03, Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Terpilih. Keduanya memperoleh suara sebanyak 88.615 suara (54,53%), sebagaimana tercantum dalam Berita Acara KPU Nomor 1/PL.02.7.BA/1302/2025 dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2025.
Dalam pidato kemenangannya, H. Candra, SH.I menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak. “Kami berharap dapat bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Kabupaten Solok lebih maju. Mari kita hilangkan perbedaan dan bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini,” tuturnya.
Acara berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting untuk memulai babak baru pembangunan di Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan pasangan terpilih. (admin)