Komjen Pol Boy Rafli Amar : Penguatan Civil Society Akan Jadi Vaksin Tangkal Radikalisme

More articles

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H, membuka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (Ran-Pe) Dan Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub On Counter Terrorism And Violent Extremism (I-Khub On Ct/Ve) untuk Pemerintah Daerah dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) 34 Provinsi Se-Indonesia di Hotel Hyatt Regency Bali, hari ini Rabu (9/3/2022).

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 8-11 Maret 2022 yang diikuti oleh sekitar 86 orang perwakilan dari seluruh Indonesia terdiri dari pemerintah daerah yang diwakili oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).

Dalam sambutannya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar menyampaikan sosialiasi ini merupakan tahapan penting guna menyamakan persepsi pemerintah daerah sebagai leading sector dalam implementasi Perpres ini. “Virus radikalisme yang mengarah pada terorisme adalah virus yang akan selalu bersemai dalam kehidupan berbangsa kita seiring dengan semakin meningkatnya ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme sehingga diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk melawannya,” ucap Boy Rafli.

Pada kegiatan ini BNPT melibatkan FKPT seluruh Indonesia sebagai wujud pelibatan masyarakat dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme. Kepala BNPT pada sambutannya juga menyampaikan bahwa penguatan civil society akan sangat efektif menjadi daya tanggal virus ini. Untuk itu, BNPT sedang mendisain terbentuknya satu organisasi di tingkat Kabupaten dan Kota yang akan bersinergi dengan FKPT ditingkat Provinsi yang akan diberi nama Forum Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme. Dalam waktu tidak lama lagi forum ini akan diupayakan bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan program aksi yang telah diatur oleh Perpres RAN PE.

Hadir dalam pembukaan ini Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Dr. Bahtiar, M.Si Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI. Bahtiar sangat mengapresiasi upaya sistematis yang dilakukan BNPT dalam penanggulan terorisme. “Rasa aman bagi warga negara dan perdamaian abadi adalah ikhtiar yang wajib dilakukan oleh negara dalam hal ini pemerintah, salah satu dibentuknya negara tujuannya tidak lain agar seluruh warga negara dan manusia dapat merasakan hidup yang aman,” jelasnya. Dirjen berharap melalui kegiatan ini sinergitas pemerintah dan masyarakat secara bersama dapat melaksanakan semua program aksi yang diatur oleh Perpres no. 7 tahun 2021 tentang RAN PE ini.

Perwakilan Duta Besar Uni Eropa Untuk Indonesia dalam sambutannya terkait Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub On Counter Terrorism And Violent Extremism (I-Khub On Ct/Ve) yang juga menjadi focus kegiatan ini menyampaikan workshop dan dialog ini akan menjadi wujud kerjasama yang dilakukan secara internasional dalam menanggulangi terorisme. Dokumen ini bukan saja menjadi dokumen politik tetapi akan menjadi dokumen praktis. Pada kegiatan ini dari Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh Ketua FKPT Sumatera Barat Adil Mubarak dan A. H. Arsland dari Badan Kesbangpol Prov. Sumatera Barat.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest