Iklan
Iklan

DPRD Pasaman terima Perwakilan Lima Organisasi Profesi terkait RUU Omnibus Law Kesehatan

Lubuk Sikaping,dutametro.com.-DPRD Pasaman terima Perwakilan Lima Organisasi Profesi terkait RUU Omnibus Law Kesehatan.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman menerima kedatangan perwakilan Tenaga Kesehatan dari lima Organisasi Profesi dalam rangka penyampaian tuntutan terkait RUU Omnibus Law Kesehatan, pada hari senin, 8 Mei 2023.

Tenaga Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pasaman, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia diterima langsung Wakil Ketua DPRD Pasaman, Danny Ismaya SP Sandaran, Wakil Ketua II, Yasri, Leon Fitra, Farizal dan syamri.

Dalam pengantarnya Danny Ismaya menyatakan bahwa sudah lama mendengar adanya RUU Omnibus dibidang Kesehatan yang menyebabkan kontroversi ditengah masyarakat terutama tenaga kesehatan, karena itulah pada hari ini dengan senang hati kami menerima para pimpinan dan Anggota Organisasi Profesi.

Dilanjutkan Danny, penyampaian pendapat atau protes adalah hak dari setiap individu dan kelompok dan itu diatur oleh Undang undang dan peraturan yang berlaku.
Terkait tuntuan stop pembahasan yang disampaikan Oleh Tenaga Kesehatan yang bernaung di Organisasi Profesi, kami sebagai perwakilan masyarakat berjanji akan meneruskannnya ke Pemerintahan yang lebih tinggi.

Diakhir pembicaraan Danny menyatakan secara Pribadi dirinya satu komando dengan Fraksi PKS di Pusat yang dengan tegas menolak RUU Omnibus Law Kesehatan, dan itu sudah disampaikan kepada masyarakat secara umum,’’ tutupnya.(Fajri)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News