Padang Panjang, dutametro.com – Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Kota Padang Panjang, Angga Putra Jayani, S.Si., MM, memaparkan kondisi keuangan perusahaan sekaligus menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian tarif air dalam pertemuan tersebut, Kabag Tata Usaha dan Umum, Danny Prima Tilova, SH beserta jajaran, anggota Badan Pengawas Ade Novita, serta perangkat daerah di antaranya Asisten II Indra Gunadi, Kabag Ekonomi, dan Kabag Hukum.
Rapat ini dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua Imbral, SE., Mardiansyah, S.Kom, dan Nurafni Fitri, SH. Sementara dari Komisi II hadir H. Yandra, SE., Wakil Ketua Kiki Anugrah Dia, SE., Sekretaris Ridwansyah, SE., serta Herman.
Dalam pemaparannya, Angga Putra Jayani menyampaikan catatan kondisi keuangan yang memprihatinkan. Berdasarkan hasil audit tahun 2025, perusahaan tercatat mengalami kerugian sebesar Rp938 juta. Angka ini berbanding terbalik dengan tahun 2024, di mana PDAM sempat membukukan laba sekitar Rp114 juta.
Menurut Direktur, salah satu penyebab utama memburuknya kondisi keuangan adalah tingginya biaya operasional, khususnya pemakaian pompa pada sistem distribusi air di kawasan Lubuk Mata. Berbeda dengan sistem gravitasi yang lebih hemat energi, penggunaan pompa menelan biaya listrik yang sangat besar dan membebani keuangan perusahaan.
“Sejak PDAM berdiri, kondisi keuangan lebih banyak mengalami kerugian daripada keuntungan. Akumulasi kerugian hingga akhir tahun 2025 saja sudah mencapai angka Rp8,2 miliar,” ungkap Angga di hadapan para anggota dewan.
Guna memperbaiki kondisi tersebut, Pemerintah Daerah bersama manajemen berupaya mencari jalan keluar, salah satunya melalui kebijakan penyesuaian tarif air. Meski demikian, Angga menegaskan bahwa dampak kenaikan ini tidak dirasakan berat oleh mayoritas pelanggan.
Data yang dipaparkan menunjukkan, dari total sekitar 11.600 pelanggan, sebanyak 71 persen masih membayar tagihan di bawah Rp100 ribu per bulan. Kemudian, sekitar 22 persen pelanggan berada di rentang tagihan Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.
“Artinya, sekitar 93 hingga 94 persen pelanggan kami masih membayar tagihan di bawah angka Rp300 ribu. Sementara yang tagihannya naik hingga di atas Rp300 ribu hanya sekitar 6 persen saja,” jelasnya.
Lebih rinci lagi, pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari Rp100 ribu hanya sekitar 9,9 persen, dan kenaikan di atas Rp300 ribu jumlahnya sangat sedikit, yakni sekitar 2 persen dari total pelanggan.
Ia menilai, polemik yang sempat ramai dan viral di media sosial sebenarnya berasal dari kelompok minoritas tersebut, namun suaranya terdengar besar sehingga seolah-olah seluruh pelanggan terkena dampak berat.
Lebih jauh, Angga menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini menjadi kunci pelaksanaan sejumlah program strategis untuk pembenahan layanan ke depan. Salah satu prioritas utama adalah peremajaan aset dan jaringan pipa yang sudah berusia tua.
“Kami punya pipa yang usianya sudah di atas 19 tahun, bahkan ada yang sudah mencapai 50 tahun. Belum lagi kerusakan parah akibat bencana galodo dan lumpur dari Gunung Merapi tahun 2024 lalu. Total kebutuhan anggaran untuk peremajaan jaringan dan perbaikan ini mencapai Rp18 miliar,” paparnya.
Selain penggantian pipa, dana yang diperoleh nantinya juga akan digunakan untuk pembangunan sumber air baru, peningkatan kualitas pengolahan air agar tidak keruh, pemberian sambungan air gratis bagi warga kurang mampu, hingga meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
….. ( Pulkani Zainur/ ril ) .



















