spot_img

Peredaran Gelap Narkoba Jadi Topik Utama Diskusi Terpumpun Forkopimda Sawahlunto

Sawahlunto, dutametro.com . Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Sawahlunto, menjadi topik utama Diskusi Terpumpun Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Diskusi yang digelar, Jumat lalu itu didapat fakta, meski tidak menonjol , kasus peredaran gelap Narkoba jadi perhatian khusus untuk ditindaklajuti.

Dihadiri langsung Pj.Wako Fauzan Hasan, SSTP, MSi, Kepala BNN AKBP.Erlis, S.H, MH, Forkopimda, Pj. Sekdako Drs.H.Irzam K, MM, Assisten -III Halomoan, Kaban Kebang Pol Yilianti, Camat se Sawahlunto, Korwil BIN Sawahlunto, Ketua MUI Sawahlunto, Ketua FKDM dalam diskusi terpumpun diketahui Badan Narkotika Nasional Kota Sawahlunto tengah melakukan pemetaan daerah rawan peredaran gelap Narkoba.
“Saat ini kami tengah membagikan quisioner kepada Babinkantibmas, Kades, Lurah dan Masyarakat sebanyak 30 orang per desa/kelurahan juga Babinsa, dari itu akan terlihat kerawanan daerah akan Narkoba,” kata Kepala BNN Kota Sawahlunto AKBP. Erlis.

AKBP Erlis juga menyebut, selain penindakan, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan dan rehab kepada masyarakat yang kecanduan Narkotika. Pihaknya jekas Erlis telah melakukan rehab per Agustus 2024 sebanyak 22 orang, di 2023 sebanyak 31 orang, 2022 sebanyak 27 sedangkan sebelumnya 2021 sebanyak 20 orang.
“Secara keseluruhan kasus Narkoba banyak ditingkat pemakai, dan rata-rata Narkotika yang dikonsumsi berjenis Sabu,” jelas dia.

Sementara data dari Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Heri Subekti didapat per September 2024 pihaknya telah menerima 16 laporan polisi terkait Narkotika dengan 30 orang tersangka.
“Di 3 tahun terakhir peredaran gelap Narkoba ini terbanyak di Kecamatan Talawi,” sebut Kapolres Purwanto.

Pj Wako Fauzan Hasan menyebut, butuh peranserta semua lini termasuk masyarakat dalam mengantisipasi peredaran gelap Narkoba. Pj Fauzan Hasan menilai, meski kasus Narkoba dikota ini terbilang rendah, namun jika terjadi pembiaran atau tidak ada perhatian khusus terhadap peredarannya bisa menjadi bom waktu yang bisa saja menjadi besar atau meledak.
“Penting sekali menjadi fokus terkait Narkoba ini, terlebih presiden telah menyebut bahwa Indonesia darurat Narkoba,” kata dia.(rki)

Must Read

Iklan
iklan

Related News