Solsel, dutametro.com — KPU Solok Selatan Sosialisasikan Tahapan Daftar Pemilih Tambahan.Berdasarkan Program dan Jadwal Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024, secara berjenjang Komisi Pemilihan Umum sedang memasuki tahapan kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan mensosialisasikan cara Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kantor KPU Solok Selatan Sungai Lambai Kecamatan Sangir, Senin (9/10/2023).
Ketua KPU Solsel melalui Devisi data perencanan informasi Elfira Roza menghimbau kepada masyarakat yang non KTP – el Solok Selatan, yang masih terdaftar di tempat asalnya dan ingin memilih atau mencoblos pada Pemilu 14 Februari 2024 maka segera mengurus surat pindah memilih di KPU, dikantor PPS dan dikantor PPK setempat.
” Daftar pemilih tambahan merupakan pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di suatu TPS yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS asal, “ungkap Elfira Roza
Lebih lanjut, Elfira Roza menerangkan KPU Solsel melayani pemilih yang pindah memilih dengan sembilan alasan yaitu Menjalankan tugas ditempat lain, menjalani rawat inap, menyandang Disabilitas, menjalani rehabilitas narkoba, menjadi tahanan, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana dan bekerja diluar domisili.
” KPU Solsel sudah bekerja terkait dengan data pemilih secara bay sistem, yang mana menggunakan aplikasi sistim Sudalai, ” terangnya
KPU Kabupaten/Kota dapat mendistribusikan pemilih tambahan ini dengan jumlah kuota persistemnya, dan sudah memenuhi dua persen dari total jumlah DPT yang ada di TPS tersebut, hal ini sejalan dengan pasal 433 ayat 3 UUD no 7 2017 bahwa KPU menyediakan surat suara sejumlah DPT ditambah Plus dua persen.
” Jadi dua persen ini yang akan kita akomodir untuk pelayanan pemilih yang pindah dan untuk pemilih yang KTP-el, ” terangnya.
Dia juga menambahkan kalau kita melihat kondisi di lapangan pilkada kemaren Solsel salah satu menjadi partisipasi tertinggi 83 persen.
Ini merupakan sejarah pertama di Solsel bahwa partisipasi selama pemilu di Solok Selatan yang tertinggi. ini merupakan sejarah di Pilkada 2020 kemaren.
Melihat jumlah pemilih yang sudah kita tetapkan 20 Juni 2023 sebanyak 129428 orang di bagi dengan TPS yang menyebar di Solsel hari ini sebanyak 599, maka pemilih per TPS rata rata 216 orang.
” Maka partisipasi untuk pemilu 2024 mendatang kita usahakan mencapai 85 persen maka masih tersisa surat suara sebanyak 15 persen, ” Ungkapnya.
Surat suara DPT yang tersisa 15 persen bisa digunakan untuk pelayanan DPTB, DPK dan pengganti surat suara yang rusak ketika hari pecoblosan.
Dengan adanya pelayanan pemilih tambahan ini yang sudah buka poskonya pada masing masing pada tingkat PPS, PPK hingga KPU kitak takperlu kuatir.
ketersediaan surat suara kita disamping adanya penambahan dua persen dari DPT kita, masih terdapat surat suara yang tidak terpakai tadi yang 15 persen masih bisa digunakan ditambah lagi 2 persen kuota dari UUD dari DPT tersendiri.
” Tahapan DPTb yang kita akumodir dari KPU kekuatiran untuk kekurangan surat suara dilapangan tidak perlu di kuatirkan karna Bay sistim itu sudah meng akomodir sebanyak 2 persen sesuai UUD, tutupnya.(Med)