Nias,Sumatera Utara,dutametro.com.-Pemerintah Kabupaten Nias Gelar Rakor dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) kabupaten Nias yang dilaksanakan di Ruang Oval Kantor Bupati Nias. Rabu, 8/2/2023.
Pada arahan Saat Rakor Bupati Nias Yaatulo Gulo menyampaikan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Nias pada tahun 2022 masih berada pada 0.5504 poin, artinya kita berada pada status kabupaten tertinggal yang mana kabupaten nias terpaut 0.0485 poin menuju klasifikasi kabupaten berkembang yaitu 0.5989 Poin, jadi wajib kita akui bahwa Desa yang tertinggal dan Desa sangat tertinggal masih banyak di wilayah kabupaten Nias, sedangkan Desa maju hanya 3 Desa (1.76%), Desa berkembang sebanyak 46 Desa (27.1%), Desa tertinggal sebanyak 80 Desa (47,1%) dan Desa sangat tertinggal sebanyak 41 Desa (24,2%) selain itu Desa terisolir 22 Desa.” katanya
Keberadaan tenaga pendamping profesional desa baik tenaga ahli tingkat kabupaten maupun pendamping desa, pendamping lokal desa memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan desa-desa kita dikabupaten Nias menjadi lebih maju lagi, saudara pendamping diharapkan mampu membawa perubahan dikabupaten nias.” harap Bupati
Pad kesempatan itu Bupati Nias juga berpesan kepada Tenaga ahli dan pendamping supaya dana desa dikawal.
“Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023 sebesar Rp. 143.305.742.000., supaya dikawal dan didampingi serta difasilitasi agar terwujud penggaran yang terarah dan tepat sasaran. DD harus dapat menunjang kebijakan pemerintah pusat dan daerah antara lain Pemulihan ekonomi, percepatan penuntasan kemiskinan ektsrem dan percepatan penurunn angka prevalensi stunting dikabupaten Nias, sesuai dengan arahan Menteri keuangan pada Rakornas Kepala Daerah tanggal 15/01/2023 disentul yang mengatakan bahwa DD digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, pasar dan irigasi diDesa untuk mendukung kelancaran distribusi barang dan ketersediaan pangan.” pesannya
(Herman)