Maluku Utara | Dutametro.com – Lembaga Pengawasan independen ( LPI) Maluku Utara Melalui koordinator, Rajak idrus Minta agar gubernur Maluku Utara harus fokus untuk lakukan Penyegaran di sistem birokrasi di Maluku Utara. Karena Maluku Utara saat ini tidak baik-baik saja.
“Kemungkinan besar ke depan ada letupan besar jika tidak di antisipasi sekarang oleh gubernur Maluku Utara. Sebab hal ini perna terjadi di tahun 2024.”Ungkapnya. Kamis 10/4/2025.
Kami lihat gubernur Maluku Utara, Ibu Serly Juanda sesuai dengan program 100 hari belum ada langka-langka kongrit untuk buat penyegaran birokrasi yang ada hanya gerakan Gerakan kecil. Namun semua itu hanya terpantau melalui media sosial gerakan yang di maksud adalah gerakan siromoni atau jalan-jalan saja.
LPI Maluku Utara ingatkan agar gubernur Maluku Utara harus melihat ke belakan, sala satu kejadian yang terjadi di tahun 2024, karena itu sangat memalukan. Saya berharap dengan gubernur Maluku Utara, Ibu Serly mampu merubah sisitem birokrasi yang tertutup. Jika tidak nanti tambah rawan.
Lebih Lanjut kata Koordinator LPI Maluku Utara Menyarankan ke gubernur ada tiga hal yang menjadi kelemahan birokrasi di Maluku Utara itu buruk yang Diantaranya adalah sisitem pengawasan internal, Mengakomodasi perjalalan dinas luar daerah dan dalam di masing-masing OPD yang tidak wajar. Termasuk pengelolaan program di masing masing OPD yang tidak bersentuhan dengan masyarakat.
Untuk itu gubernur serly harus lebih jelih yang terpenting harus fokus Menatah sisitem birokrasi terutama di masing-masing OPD jika gubernur malukan penilayan masing masing OPD dengan bersandar pada hasil badan pemeriksaan keuangan (BPK) maka LPI pastikan tidak akan menemukan hasil yang akan di capai.
LPI Maluku Utara juga berharap kepada gubernur Maluku Utara harus membentuk tim sendiri. Yang di mana tim tersebut di luar dari birokrasi jika tim yang di bentuk ada keterlibatan birokrasi yang masuk dalam tim dan Libatkan akademisi di dalam tim.
“Supaya semuanya bisa terbongkar. Karena di masing masing OPD di sana banyak penyimpanan, dan dalam waktu dekat LPI Maluku Utara akan menyurat ke gubernur secara resmi termasuk melampirkan bukti di masing-masing OPD sehingga bisa menjadi atensi agar Maluku Utara jangan ada korupsi lagi.” Akhirnya. (Red/Jeck)