Sawahlunto,dutametro.com – Dalam rangka memperkuat sinergi antar-instansi serta mendukung percepatan pelaksanaan program strategis di bidang pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto beserta jajaran melakukan kunjungan koordinasi ke kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Selasa (09/06/ 2026). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Nurul Hidayat beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif dengan membahas beberapa agenda strategis yang menjadi fokus bersama kedua instansi.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
“Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam penanganan permasalahan pertanahan, pemberian bantuan hukum, serta upaya mitigasi potensi sengketa dan konflik pertanahan,” harap Kepala kantor Pertanahan Sawahlunto Nasrul yang juga diamini Kajari Nurul Hidayat.
Selain itu, kedua belah pihak juga membahas langkah-langkah percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kota Sawahlunto. Program sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula strategi kolaborasi guna mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses sertipikasi tanah wakaf.
Agenda lainnya yang turut menjadi perhatian adalah percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai yang berasal dari hibah, khususnya terhadap aset-aset yang digunakan untuk kepentingan pemerintah dan pelayanan publik. Percepatan sertipikasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap status tanah serta mendukung tertib administrasi pengelolaan aset negara maupun aset pemerintah daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Nasrul jugamenyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri merupakan langkah penting dalam mendukung pelaksanaan program pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, percepatan legalisasi aset, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Sawahlunto.(**)






















