Minggu, September 8, 2024

RKUA- PPAS 2025 Akomodir Target Pembangunan Daerah

More articles

Padang,dutametro.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA-PPAS (RKUA-PPAS) Tahun 2025 oleh pemerintah daerah di Ruang Sidang Utama gedung DPRD setempat, Rabu (10/7).

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Wakil Ketua Indra Dt. Rajo Lelo,serta dihadiri seluruh anggota DPRD Sumbar, dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Sementara dari Pemprov Sumbar dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib saat memimpin jalannya rapat paripurna tersebut mengatakan, arah muatan KUA-PPAS 2025 akan mengakomodir pemenuhan target kinerja pembangunan daerah dan antisipasi peralihan kepemimpinan hasil Pilkada 2024.

Suwirpen mengungkapkan KUA-PPAS 2025 memiliki fungsi yang sangat strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, karena akan menjadi kebijakan transisi peralihan kepimpinan daerah hasil Pilkada 2024 dengan kepala kaerah yang menjabat sekarang.

“Kebijakan anggaran tahun 2025 akan menjadi transisi dari perubahan periodesasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang dilaksanakan gubernur yang menjabat sekarang. Jadi dengan RPJMD gubernur Pilkada 2024, pada tahun 2025-2030 akan sejalan dengan periodesasi RPJPD Sumbar tahun 2025-2045,” katanya.

Ia menambahkan, banyak kebijakan anggaran yang harus diakomodir dalam KUA-PPAS 2025, baik kebijakan untuk pemenuhan target kinerja gubernur sekarang maupun kebijakan anggaran untuk antisipasi peralihan kepemimpinan daerah hasil pilkada 2024.

Penyusunan KUA-PPAS 2025 semakin kompleks, karena target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 harus diselaraskan dengan 45 indikator utama yang menjadi base line dalam RPJPD 2025-2045 yang akan menjadi pedoman RPJMD.

Berangkat dari hal ini ia mengingatkan, dalam proses penyusunan KUA-PPAS harus berhati-hati baik dalam penetapan kebijakan anggaran maupun dalam penetapan proyeksi pendapatan dan belanja daerah dengan memperhatikan pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam dua tahun terakhir, proyeksi pendapatan daerah pada APBD awal, dikurangi kembali pada perubahan APBD. Diakhir tahun target yang ditetapkan juga tidak tercapai. Kondisi tersebut tentu berdampak terhadap belanja yang sudah direncanakan dengan memperkirakan penerimaan daerah, banyak tidak terlaksana.

Dia menyebut beberapa persoalan yang terjadi dalam penyusunan APBD Sumbar dalam beberapa tahun terakhir, yaitu data pendukung yang tidak valid, kebijakan yang kurang tepat serta kinerja OPD yang rendah. Kondisi tersebut, perlu menjadi perhatian dalam penyusunan KUA-PPAS 2025.

“Agar permasalahan yang sama tidak terjadi lagi dalam pelaksanaan APBD 2025. Maka diharapkan penetapan proyeksi pendapatan daerah perlu memperhatikan dan mencermati target yang ditetapkan,” katanya

Dia menyebut pada tahun 2025, sudah digunakan pola baru dalam pemungutan pajak daerah khususnya pada pos PKB, BBNKB dan MBLB yang sudah menggunakan pola opsen sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Substansi pokok dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 terkait kondisi makro daerah, kebijakan pendapatan belanja serta pembiayaan yang diusulkan pada tahun 2025 sejalan dengan target kinerja pembangunan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, proses pembahasan KUA-PPAS 2025 menjadi sebuah tantangan bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan anggaran yang akomodatif, proporsional dan dapat mengakomodir semua kondisi dan permasalahan pembangunan di daerah.

Hal ini tentu bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Oleh sebab itu, dalam pembahasan nanti baik DPRD maupun Pemerintah Daerah perlu mencermati semua kondisi dan fungsi KUA-PPAS Tahun 2025 yang sangat strategis dalam penyusunan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.

“Kami berharap dari pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 ini, akan dapat dilahirkan kebijakan anggaran yang terbaik yang dapat mengatasi permasalahan dan mengakomodir semua kepentingan dalam pembangunan daerah,” tukasnya.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyampaikan KUA-PPAS merupakan dokumen yang akan menjadi pedoman, arah dan prioritas alokasi anggaran untuk mewujudkan pemenuhan layanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2025 akan difokuskan pada pencapaian tema pembangunan yang telah dirumuskan dalam RKPD. Hal itu dengan memperhatikan peningkatan pertumbuhan ekonomi secara bertahap yang diikuti dengan pemerataan pembangunan.

Selain itu juga untuk mendukung penyelenggaraan peralihan kepemimpinan dan pencapaian indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah serta pencapaian target kinerja kepala daerah. (adv)

- Advertisement -spot_img

Latest