Diduga mengalami Sakit jiwa LS (Laurianus Samaloisa) (56) tega aniaya orang tuanya sendiri Mangantar Samaloisa (MS) (82), kejadian di rumah korban di Dusun Beleraksok, Desa Malakopa, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan mengunakan potongan kayu sepanjang 50 centimeter, akibat perbuatan pelaku korban mengalami luka di bagian belakang kepala, dan bagian depan kepala akibat pukulan tersebut korban sempat muntah darah, melihat luka korban akhirnya korban dirujuk ke RSUD Mentawai di Tuapejat, Mendapat informasi telah terjadi penganiayaan anak terhadap orang tuanya Kapolsek Sikakap Iptu Yanuar didampingi Kanit Intel, Bhabin Malakopa, Bhabin Matobe, Bhabin Saumanganyak dan anggota SPKT menyemput langsung pelaku penganiayaan anak terhadap orang tuanya di Dusun Beleraksok, Desa Malakopa, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sabtu (10/10/2022).
Kapolsek Sikakap Iptu Yanuar, mengatakan, benar telah terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan LS terhadap orang tua kandungnya MS dengan mengunakan sepotong kayu sepanjang 50 centimeter, akibat penganiayaan tersebut MS mengalami luka serius di kepala bagian belakang dan kepala bagian depan, akibat pemukulan tersebut MS sempat mengalami muntah darah, sebelum dirujuk ke RSUD Mentawai di Tuapejat MS sempat mendapat pengobatan di puskesmas Sikakap, pelaku LS diduga mengalami penyakit jiwa, sebab kejadian ini bukan yang pertama, menurut keterangan keluarga ini sudah dua kali dilakukan LS dalam tahun ini.
Peristiwa kejadian terjadi pada hari Jumat (9/9) sekira pukul 20.00 wib dirumah di rumah korban MS di Dusun Beleraksok, Desa Malakopa, Kecamatan Pagai Selatan.
Kejadian berawal ketiga saat pelaku LS memarahi istrinya dan ditegur oleh korban MS selaku orang tua pelaku LS, LS tidak terima dan merasa tidak senang dan mengambil sepotong kayu yang panjangnya sekitar 50 centimeter, dan kayu tersebut langsung dipukulkan di kepala MS bagian belakang dan bagian depan, akibat pukulan tersebut LS mengalami muntah darah dan mengalami luka serius di kepala.
Tindakan yang kita ambil setelah mendapat informasi tersebut Sabtu (10/9) saya Kapolsek Sikakap bersama beberapa orang anggota Polsek sikakap langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Beleraksok, Desa Malakopa, Kecamatan Pagai Selatan, pelaku dan barang langsung diamankan di Polsek Sikakap, karena pelaku LS di duga mengalami penyakit jiwa, kemungkinan LS akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Padang untuk di uji kejiwaannya, kalau memang LS mengalami sakit jiwa, maka akan di rawat di RSJ Padang sampai sembuh, kalau tidak mengalami sakit jiwa LS akan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai degan undang-undang berlaku, ucapnya.sl