Pansus dan Bapemperda DPRD Sungai Penuh Matangkan Rancangan Tatib Demi Penguatan Kinerja Dewan

Sungai Penuh, Dutametro.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib), Rabu (10/12).

 

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, Dahkir Yahya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Pansus, serta dihadiri seluruh anggota Bapemperda, anggota Pansus, Sekwan, dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

 

Pembahasan Tata Tertib ini menjadi tahapan penting untuk memastikan regulasi internal DPRD tersusun sesuai ketentuan perundang-undangan dan mampu menjawab kebutuhan kelembagaan dewan ke depan. Seluruh peserta rapat aktif menyampaikan pandangan, saran, serta masukan konstruktif guna memperkuat substansi aturan.

 

Dalam rapat tersebut, Pansus dan Bapemperda melakukan penelaahan mendalam terhadap setiap pasal dalam rancangan Tatib, mencakup mekanisme rapat, pembentukan alat kelengkapan dewan, hak dan kewajiban anggota, serta penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

 

Masukan juga diarahkan pada sinkronisasi dengan regulasi terbaru, penyesuaian standar prosedur kerja DPRD, serta kebutuhan menghadapi dinamika pemerintahan daerah yang terus berkembang.

 

Melalui semangat kolaboratif ini, Pansus dan Bapemperda menegaskan komitmennya untuk menghasilkan Peraturan DPRD yang lebih akuntabel, transparan, dan efektif dalam mendukung peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh.

 

(Jn)

Must Read

Related News