Satuan Tugas Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bentukan Pemprov Sumatera Barat, mengapresiasi Pertamina Patra Niaga.Penerapan Full Cycle Subsidi Tepat Biosolar dinilai perlu diterapkan di seluruh Sumatera Barat
Apresiasi diberikan Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat Herry Martinus yang juga Ketua Pelaksana Satgas Pengawasan BBM dan LPG, dalam rapat koordinasi Tim Satgas yang berlangsung Selasa (10/01/2023) di Padang.
Pemprov Sumbar menilai, pelaksanaan ujicoba Full Cycle Subsidi Tepat Produk JBT (Biosolar) yang diselenggarakan di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota sejak beberapa waktu lalu, cukup efektif dan akan dikaji untuk diterapkan daerah lain di Ranah Minang,
“Program ini, secara bertahap harus di kembangkan untuk daerah lain di Sumatera Barat. Sehingga subsidi biosolar lebih tepat sasaran. Nanti kami akan membentuk tim kecil antara tim satgas, pertamina dan telkom untuk keberlanjutannya,” sebut Herry.
Sebelumnya, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat Narotama Aulia Fazri menyebut, penerapan QR code pembelian solar di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota sudah berlangsung cukup baik,
“Setiap pembeli biosolar wajib bertransaksi menggunakan QR Code, apabila tidak menggunakan QR Code sampai saat ini masih dilayani dengan pembatasan 20 liter per hari,” urai Narotama.
Dari penerapan ujicoba ini, dapat disampaikan bahwa volume penjualan biosolar menggunakan QR Code adalah sebesar 82%, sedangkan sisa nya merupakan pembeli yg tidak mendaftarkan kendaraannya.
“Benefit dari program ini adalah kita dapat mengetahui kendaraan2 yang membeli biosolar secara terperinci, kapan membelinya, di spbu mana, berapa volume yang dibeli, termasuk logis tidak beberapa kendaraan yg melakukan pembelian BBM JBT 200 liter/hari di SPBU yang sama setiap hari nya,” jelas Narotama.
Padahal dengan 200 liter mungkin sebuah kendaraan dapat berjalan sampai 800 km, lanjut Narotama. Nopol2 ini akan kami serahkan ke Tim Satgas Pengawasan BBM dan LPG Sumbar untuk dilanjutkan ke Tim penyidik untuk di tindak lanjuti penyelidikannya.(***)