spot_img

Tinjau Jalan Patih Rumbih ,H. Ahmad Rifa’i Batasan Maksimal Muatan Kendaraan 5 Ton

Pulang Pisau,dutametro.com.- Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, dan Wakil Bupati, H. Ahmad Jayadikarta, melakukan peninjauan lokasi peningkatan Jalan Patih Rumbih menuju dermaga feri penyeberangan di Kecamatan Pandih Batu. Rabu (11/05/2025)

Dalam peninjauan tersebut Bupati Pulang Pisau menegaskan beberapa poin penting yang mesti di terapkan antara lain, Pembatasan Muatan Kendaraan ia menekankan pentingnya pembatasan muatan bagi kendaraan yang melintas di Jalan Patih Rumbih untuk menjaga jalan tetap awet dan dapat digunakan dalam waktu lama.

” Batas maksimal 5 ton ya, Adapun bagi kendaraan yang melebihi batas muatan, akan kita beri sanksi tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan” Ucap H.Ahmad Rifa’i.

sementara itu Dinas Perhubungan diminta untuk membuat rambu-rambu peringatan batas muatan yang diperbolehkan melintas di jalan tersebut.

Peninjauan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam, Camat Pandih Batu, dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR, menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur jalan.

Jalan Patih Rumbih merupakan akses penting bagi masyarakat Kecamatan Pandih Batu, tidak hanya untuk kegiatan ekonomi tetapi juga untuk layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial budaya. Kerusakan jalan sebelumnya disebabkan oleh kendaraan berat dan intensitas curah hujan tinggi, sehingga upaya peningkatan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.( R)

Must Read

Iklan
iklan

Related News