PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Auditorium Gubernur, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi maladministrasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Rakor tersebut menghadirkan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Maneger Nasution dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi. Selain itu, juga hadir seluruh staf ahli gubernur, para asisten dan seluruh kepala perangkat daerah, serta sekretaris perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi yang hadir mewakili Gubernur Sumbar menilai forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mempercepat perbaikan kualitas pelayanan publik di Sumbar.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Ombudsman Republik Indonesia beserta jajaran yang hadir langsung ke Sumatera Barat. Kegiatan seperti ini menjadi kesempatan berharga bagi kami di Sumbar untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Arry.
Dalam kesempatan itu, Arry juga menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan agenda pemerintahan di luar daerah.
Arry menegaskan kualitas pelayanan publik kini menjadi salah satu indikator utama bagi masyarakat dalam menilai keberhasilan pemerintah. Menurutnya, masyarakat semakin kritis dan memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah.
“Keberhasilan pemerintah hari ini tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, adil, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengakui masih terdapat persepsi di tengah masyarakat bahwa kualitas pelayanan pemerintah belum sepenuhnya mampu melampaui standar pelayanan sektor swasta. Karena itu, peningkatan kualitas layanan harus menjadi agenda bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Menurut Arry, salah satu misi pembangunan daerah itu adalah menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif melalui penguatan reformasi birokrasi serta peningkatan akuntabilitas kinerja.
“Kita harus mengubah budaya defensif terhadap kritik. Jawaban terbaik atas kritik bukan mencari pembenaran, tetapi menunjukkan pelayanan publik yang semakin baik. Jangan sampai budaya menghindar dari evaluasi masih dipertahankan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan Ombudsman sebagai mitra strategis dalam proses perbaikan layanan publik secara berkelanjutan.
“Kalau memang kurang, katakan kurang dan segera perbaiki. Tetapi jika sudah baik, tunjukkan capaian itu secara terbuka. Pemerintah harus membangun budaya organisasi yang terbuka terhadap evaluasi, kritik, dan masukan,” tambah Arry.
Sementara itu Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution menegaskan bahwa pelayanan publik tidak cukup hanya berjalan efektif, tetapi juga harus tepat sasaran, bebas penyimpangan, dan diawasi secara konsisten.
“Kita ingin pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat. Selain efektif, layanan juga harus tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan,” ujarnya.
Menurut Maneger, Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen pengawasan, baik internal maupun eksternal, mulai dari BPK, BPKP, inspektorat hingga Ombudsman. Namun banyaknya lembaga pengawas tersebut belum otomatis menutup ruang terjadinya maladministrasi maupun praktik korupsi.
“Nilai dasar pengawasan itu universal, yakni independensi, integritas, tidak berpihak, imparsial, dan profesional. Tetapi yang paling berat sesungguhnya adalah menjaga kejujuran,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa perbaikan regulasi dan digitalisasi sistem pelayanan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas aparatur.
“Peraturan bisa bagus, sistem bisa diperbaiki, penghasilan bisa ditingkatkan. Tetapi kalau yang muncul adalah keserakahan, maka itu persoalan yang jauh lebih sulit diselesaikan. Karena itu penguatan etika dan integritas menjadi fondasi utama,” tutupnya.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar dan Ombudsman RI berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (adpsb/cen/bud)






















