Sabtu, Juli 27, 2024

Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Depok Tewas Usai Dikeroyok Sesama Tahanan, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

More articles

Depok, Dutametro.com – Seorang tersangka kasus pemerkosan anak kandungnya sendiri berinisial AR (51) tewas usai dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok.

Menurut keterangan Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan AR awalnya ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Selanjutnya, AR ditahan polisi pada Rabu (5/7/2023).

Selanjutnya ujar Nirwan, “Korbannya adalah AR usia 51 tahun, sedangkan peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, korban itu sempat pingsan” katanya, Senin (10/7).

Melihat korban pingsan, tahanan kemudian melapor ke petugas jaga tahanan. Petugas kemudian mengecek korban dan selanjutnya membawanya ke rumah sakit.

Nirwan menjelaskan, “Kemudian oleh penjaga tahanan dicek dan pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter menyatakan korban meninggal dunia” jelasnya.

Kemudian jenazah korban dibawa ke RS Kramat Jati Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi. Atas insiden tersebut Polres Metro Depok menetapkan 8 tahanan sebagai tersangka pengeroyokan.

Adapun kedelapan tersangka itu adalah MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Saat ini kedelapan tersangka diperiksa polisi.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest