spot_img

Wabup Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Fraksi DPRD

Batusangkar, Tanah Datar – Dutametro.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Jum’at (11/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra turut didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, turut dihadiri Wabup Ahmad Fadly beserta Sekda, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, camat, Wali Nagari serta Forkopimda Tanah Datar dan undangan lainnya.

Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, sebanyak 33 lembar dibacakan Wabup Ahmad Fadly menjawab pertanyaan yang disampaikan 8 fraksi DPRD pada 9 Juli 2025 kemaren.

Wabup menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, dan saran terkait RPJMD Tanah Datar 2025-2029.

“Sumbangan pemikiran yang disampaikan sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini, sehingga produk hukum yang dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi,” sampai Ahmad Fadly.

Dalam jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi DPRD tersebut, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen yang menjadi pedoman selama 5 tahun ke depan dan menjadi instrumen akuntabilitas Kepala Daerah.

“Dalam penyusunan dokumen sudah diselaraskan dengan RPJMN, RPJMD Provinsi dalam rangka menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Tanah Datar secara realistis dan progresif,” sampainya.

Selepas penyampaian jawaban Bupati tersebut, Ketua Anton Yondra menyampaikan terima kasih dan DPRD akan segera menindaklanjutinya.

“Atas penyampaian Wabup kami ucapkan terima kasih dan agar efektif dan efesiennya pembahasan RPJMD ini, sesuai rekomendasi Badan Musyawarah DPRD, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus), sehingga diharapkan selesai sesuai jadwal untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumbar,” tukasnya.

Must Read

Iklan
iklan

Related News