Dekatkan Layanan ke Warga, Wakil Bupati Pulau Taliabu Buka “Perizinan Berusaha Bergerak”

Bobong, Dutametro.com – Pelayanan perizinan kini makin dekat ke masyarakat. Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, secara resmi membuka kegiatan Perizinan Berusaha Bergerak yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (11/8/2025).

Program ini menjadi terobosan nyata Pemkab Pulau Taliabu untuk mempermudah para pelaku usaha, khususnya skala mikro dan kecil, dalam mengurus legalitas tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat layanan.

“Kita hadirkan pelayanan langsung di tengah masyarakat untuk memangkas hambatan waktu, jarak, dan biaya. Selain itu, ini juga menjadi sarana edukasi dan pendampingan agar pelaku usaha memahami prosedur dan aspek teknis perizinan,” ujar La Ode Yasir dalam sambutannya.

Wabup menegaskan, legalitas usaha bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga kunci meningkatkan produktivitas, akses permodalan, dan daya saing di pasar.

Pelaksanaan program ini berlandaskan UU Cipta Kerja Tahun 2020, yang diturunkan melalui PP Nomor 5 Tahun 2021 dan disempurnakan dengan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Layanan Jemput Bola
Kegiatan Perizinan Berusaha Bergerak digelar 11–15 Agustus 2025, dengan layanan dibuka setiap hari kerja di lokasi kegiatan. Semua perizinan diberikan gratis, cepat, mudah, dan bebas pungli.

Kepala DPMPTSP Pulau Taliabu mengungkapkan, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki izin karena minim informasi dan keterbatasan akses layanan.

“Kami siap turun langsung hingga ke desa-desa jika diperlukan. Targetnya, tak ada lagi pelaku usaha yang terkendala izin hanya karena jarak atau kurangnya informasi,” tegasnya.

Dengan hadirnya layanan jemput bola ini, pemerintah daerah berharap sektor usaha di Pulau Taliabu semakin berkembang, legalitas semakin merata, dan ekonomi lokal kian bergairah.

Jack

Must Read

Related News