Padang,dutametro.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong pemerintah daerah agar menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 secara lebih cermat, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan. Dorongan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah.
Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dan PKB DPRD Sumbar, Sri Kumala Dewi, saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, Senin (11/8). Menurutnya, perubahan APBD menjadi bentuk respons pemerintah terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan masyarakat pada sisa tahun anggaran.
“Pemerintah provinsi perlu bijak dalam melakukan rasionalisasi anggaran. Jangan sampai pemangkasan justru menghilangkan program yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Sri Kumala Dewi.
Terkait penurunan pendapatan asli daerah (PAD), Fraksi PDI Perjuangan dan PKB meminta pemerintah provinsi memperkuat strategi optimalisasi pajak berbasis digital, meningkatkan pengawasan retribusi, mempercepat penyaluran dana transfer pusat, serta mendorong kinerja BUMD.
Dalam nota keuangan disebutkan, realisasi PAD semester pertama 2025 baru mencapai Rp 1,268 triliun atau 44,47 persen dari target Rp 2,8 triliun. “Capaian ini belum maksimal dan perlu perhatian lebih serius, meski kita memahami kondisi ekonomi daerah juga turut berpengaruh,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menilai usulan kebijakan dan program dalam Ranperda APBD-P 2025 masih harus diselaraskan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD serta Asta Cita Presiden. Ia menyoroti rendahnya serapan anggaran hingga semester pertama, sementara waktu pelaksanaan tinggal beberapa bulan.
“Ini menunjukkan adanya masalah dalam perencanaan dan pelaksanaan program di tingkat OPD,” kata Muhidi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, Plt. Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, serta sejumlah asisten dan kepala OPD.











