Iklan
Iklan

Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Ikuti Rakor Kemendagri dan Sosialisasi Layanan Pertanahan

Sawahlunto,dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta kegiatan sosialisasi terkait penanda tanganan surat edaran bersama tentang sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan layanan pertanahan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah dengan instansi pertanahan dalam mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang efektif dan terintegrasi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai sinkronisasi proses layanan BPHTB dengan layanan pertanahan, termasuk pentingnya koordinasi dan keselarasan dalam pelaksanaan administrasi pelayanan. Sinkronisasi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pelayanan bagi masyarakat dalam pengurusan perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto turut mendukung langkah koordinasi dan sinergi antarinstansi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kantor Pertanahan dapat terus diperkuat sehingga layanan pertanahan dapat terlaksana secara lebih efektif, tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.(**)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News