Malang, Dm-Dengan proses yang cukup panjang, usaha yang ditempuh Pemkab Malang untuk menyediakan layanan Dialisis, akhirnya membuahkan hasil. Layanan ini dengan resmi mendapat ijin dari Kemenkes untuk diterapkan di RSUD Kanjuruhan Malang. RSUD Kanjuruhan Malang kini menyediakan Unit Pelayanan Instalasi Dialisis yang difokuskan bagi pasien dengan penyakit katastropik, yaitu jantung, stroke, kanker, dan ginjal.
Unit layanan tersebut diresmikan Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M,M pada Kamis (12/1) siang. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita, penandatanganan prasasti serta pemotongan tumpeng. Pada kesempatan ini, Bupati Malang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Jajaran Kepala OPD dan Pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Malang, PLT. Direktur RSUD Kanjuruhan Malang beserta jajaran manajemen, serta Camat dan Muspika Kepanjen.
Tentunya hal ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Malang utamanya bagi RSUD Kanjuruhan sebagai representasi layanan kesehatan rujukan di wilayah Kabupaten Malang untuk terus meningkatkan fasilitas guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Malang yang sehat dan makmur. Sekaligus juga sebagai upaya dalam menjawab reformasi kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Red