Solok ,dutametro.com.-.Jajaran Polres Solok kota lakukan penertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan nagari piang kecamatan 1X koto sungai lasi, Sumatera Barat (Sumbar) senen (13/1/2026) kemarin.
Penertiban dilakukan menyusul laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.Penertiban dipimpin langsung Ajun komisaris oon kurnia ollahi.dan Kapolsek IX koto sungai lasi iptu.Azirman.dan wali nagari sapri.S
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun alat berat yang biasa digunakan pelaku PETI.
Diduga, informasi terkait rencana penertiban telah bocor sehingga para penambang lebih dahulu meninggalkan lokasi dan menarik seluruh peralatan.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap mengambil tindakan tegas dengan membakar sejumlah pondok liar yang selama ini digunakan sebagai tempat tinggal sementara dan pusat aktivitas penambang ilegal. Langkah ini dilakukan untuk mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.
Ajun komisaris oon kurnia illahi menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan komitmen Polres Solok kota dalam menindak segala bentuk kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“PETI ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius berupa kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta gangguan terhadap kehidupan masyarakat. Kami akan bertindak tegas,” katanya melalui keterangan resminya, Senin (12/1/2026).Ia dia menambahkan, penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk patroli rutin dan penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat di balik aktivitas PETI.
“Kami juga akan menindak pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal atau pelindung aktivitas PETI,” tegasnya.Wali Nagari X koto sungai lasi sapri menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan polres Solok kota.
Menurutnya, aktivitas PETI sudah lama dikeluhkan warga karena merusak lingkungan dan sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Kami dari pemerintahan nagari sangat mendukung penertiban ini. Harapannya, aktivitas PETI tidak kembali muncul,” ujarnya.
Hal senada disampaikan tokoh masyaraka HEkswar. Ia menegaskan penolakan tegas terhadap segala bentuk penambangan ilegal di wilayah nagari.sungai lasi“PETI sangat merusak alam dan tatanan sosial. Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum agar aktivitas ini tidak terulang,” katanya.
Polres Solok kota melalui Ajun komisaris oon kurnia illahi menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, pemerintahan nagari, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas PETI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Mempe)



