Bupati Solok Minta ASN Tetap Profesional

Arosuka – Polemik terkait belum dilaksanakannya mutasi dan pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok terus bergulir. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok sebelumnya secara terbuka meminta Bupati agar segera melaksanakan mutasi dan pelantikan tersebut.

Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pejabat eselon III yang saat ini menjabat. Ia menilai, suasana harap-harap cemas atas ketidakpastian posisi berpotensi mengganggu stabilitas psikologis dan kinerja birokrasi.

“Jika terlalu lama tanpa kepastian, tentu ini menjadi beban. Para pejabat bertanya-tanya apakah mereka akan tetap bertahan atau tidak. Situasi seperti ini kurang kondusif bagi jalannya pemerintahan,” sorotnya.

Ia menegaskan, meskipun secara normatif setiap ASN wajib bekerja maksimal tanpa terpengaruh isu mutasi yang saat ini beredar, namun secara faktual dinamika tersebut sulit dihindari dari sisi psikologis. Isu yang berseliweran di internal birokrasi dinilai bisa memengaruhi suasana kerja.

Kondisi tersebut disebut sebagai beban psikologis bagi pejabat yang saat ini menduduki jabatan eselon III. Karena itu, Bupati dipandang perlu segera mengambil langkah tegas untuk memberikan kepastian melalui pelaksanaan mutasi dan pelantikan.

Menanggapi perihal tersebut, Bupati Solok meminta seluruh ASN tetap menjaga profesionalitas dan fokus pada pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa mutasi dan evaluasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.

“Kepada seluruh ASN, khususnya yang saat ini mengemban jabatan, saya minta bekerja maksimal. Laksanakan tugas sebagai abdi negara dengan penuh tanggung jawab. Soal mutasi atau evaluasi jabatan tidak perlu menjadi beban yang menghambat kinerja,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Pemerintah Kabupaten Solok, menurutnya, membutuhkan pejabat yang bekerja dengan tulus, loyal terhadap tugas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati memastikan bahwa penataan birokrasi akan dilakukan dengan pertimbangan objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sembari tetap menjaga stabilitas pemerintahan dan kesinambungan pelayanan publik.

“Yang terpenting adalah masyarakat tetap terlayani dengan baik. Itu prioritas utama kita,” tutupnya. Admin

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News