Dinkes Bekali Tenaga Kefarmasian Soal Regulasi dan Standar Pelayanan Obat

PADANG PANJANG, dutametro.com — Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memastikan keamanan penggunaan obat di masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Panjang membekali tenaga kefarmasian melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Regulasi Kefarmasian, Kamis (12/2/2026), di Hotel Aulia.

Bimtek ini diikuti apoteker dan tenaga teknis kefarmasian (TTK) yang bertugas di apotek serta toko obat di Kota Padang Panjang. Kegiatan tersebut difokuskan pada pemahaman regulasi peredaran obat, standar pelayanan kefarmasian, serta kewajiban dan tanggung jawab tenaga kefarmasian sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinkes, dr. Sonya Themiarto saat membuka kegiatan menegaskan, tenaga kefarmasian memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan pasien.

“Obat bukan sekadar barang dagangan, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Karena itu, pemahaman regulasi dan standar pelayanan wajib dimiliki oleh setiap tenaga kefarmasian,” jelasnya.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 30 apotek yang beroperasi di Padang Panjang. Dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai persoalan terkait kepatuhan terhadap regulasi kefarmasian.

“Melalui bimtek ini, kami ingin mencegah potensi pelanggaran sejak dini dan memastikan pelayanan obat berjalan sesuai aturan, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujarnya.

Bimtek menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Padang, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta Dinkes. Materi yang disampaikan mencakup regulasi terbaru kefarmasian, pengelolaan obat yang baik, serta peran apoteker sebagai penanggung jawab pelayanan.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dengan sasaran peserta yang berbeda. Hari pertama diikuti tenaga teknis kefarmasian, sementara hari kedua, Sabtu (14/2/2026), diperuntukkan bagi apoteker sebagai penanggung jawab apotek.

Dinkes berharap, melalui bimtek ini terbangun sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota dan tenaga kefarmasian dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan bermutu bagi masyarakat. ….. (Pulkani/ andes)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News