Taliabu | dutametro.com – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melalui Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik (LKHKP) menggelar rapat koordinasi guna mematangkan persiapan kunjungan Bupati Pulau Taliabu sebagai Dosen Tamu, sekaligus agenda presentasi kajian pengembangan RSUD Bobong.
Rapat yang berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di Kampus FHUI, Depok, tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan optimal, terstruktur, dan memenuhi standar akademik.
Kepala Bidang Penelitian LKHKP FHUI, Kadek Rama, menjelaskan bahwa koordinasi ini mencakup aspek teknis maupun substansi acara. “Rapat ini penting untuk memastikan kegiatan berjalan profesional serta memberikan manfaat akademik yang maksimal, khususnya dalam penyelarasan materi dengan hasil kajian ilmiah yang telah disusun,” ujarnya.
Dalam agenda yang tengah dipersiapkan, Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, dijadwalkan hadir sebagai narasumber utama dalam kuliah umum. Selain itu, ia juga akan menyampaikan pandangan terhadap hasil kajian terkait tata kelola dan pengembangan RSUD Bobong. Bupati akan didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Hayatuddin Fataruba, S.Pd., M.Pd.
Rapat persiapan melibatkan unsur internal FHUI, tim akademik, serta peneliti yang terlibat dalam penyusunan kajian. Pembahasan dilakukan secara komprehensif, mulai dari konsep acara, susunan agenda, kesiapan materi presentasi, mekanisme diskusi dan tanya jawab, hingga aspek protokoler dan publikasi.
Kegiatan Dosen Tamu ini diharapkan menjadi forum ilmiah yang produktif sekaligus momentum memperkuat kolaborasi antara akademisi dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendorong perumusan kebijakan publik berbasis riset, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan RSUD Bobong.
Dengan persiapan yang matang, kehadiran Bupati Pulau Taliabu di FHUI diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan langkah konkret membangun kemitraan strategis antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Jak)








