Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
MUSI BANYUASIN

Diduga Tanpa Dasar Hukum, Petugas PT Hindoli dan APH Bongkar Paksa Tambang Minyak Tradisional Warga

40
×

Diduga Tanpa Dasar Hukum, Petugas PT Hindoli dan APH Bongkar Paksa Tambang Minyak Tradisional Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Musi Banyuasin, dutametro.com – Puluhan warga penambang minyak tradisional di Blok H, Cobra 1, PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengaku kecewa dan dirugikan setelah tambang minyak mereka dibongkar paksa oleh petugas PT Hindoli dan aparat penegak hukum (APH), Selasa (11/3/2025).

Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat jenis excavator mini tanpa adanya pemberitahuan atau peringatan sebelumnya kepada masyarakat. Akibatnya, alat-alat operasional tambang seperti tali polot dan steger dihancurkan, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Example 300x600

Warga Menjerit: “Kami Hanya Ingin Bertahan Hidup!”

Salah satu penambang, sebut saja Tono, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media.

“Tolong bantu kami, Pak. Kami ini rakyat kecil, butuh makan. Kenapa tambang kami dibongkar paksa tanpa peringatan? Kami hanya ingin bertahan hidup, bukan merugikan negara,” ujarnya dengan nada sedih.

Tono juga menuding bahwa ada ketidakadilan dalam penertiban tambang minyak tradisional.

“Kalau memang mau ditertibkan, lakukan secara adil dan merata. Jangan hanya menyasar rakyat kecil yang tidak punya ‘beking’. Kami tahu, banyak oknum APH yang bermain di bisnis ini. Jangan munafik, jangan maling teriak maling!” tegasnya.

Menurutnya, kendaraan pengangkut minyak ilegal seperti truk dan tangki masih bebas berlalu-lalang di jalan lintas karena memiliki “koordinasi” dengan pihak tertentu.

Masyarakat penambang juga mempertanyakan lambannya pemerintah dalam melegalkan aktivitas tambang minyak tradisional.

“Kami berharap ada payung hukum yang jelas. Sudah lama kami dengar Perpres soal tambang rakyat ini akan disahkan, tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” ujar Jono, penambang lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Hindoli dan aparat terkait belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons.

Masyarakat berharap ada solusi yang adil dari pemerintah dan aparat, agar mereka bisa tetap mencari nafkah tanpa harus berhadapan dengan tindakan represif.

(Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *