Pengumpulan Data Yuridis PTSL 2026 di Desa Batu Tanjung

Sawahlunto,dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Yuridis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi. Hal ini bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah di wilayah Kota Sawahlunto.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun serta memverifikasi data yuridis masyarakat yang menjadi dasar dalam proses penerbitan sertipikat tanah. Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melakukan koordinasi dengan perangkat desa serta melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kepemilikan tanah milik masyarakat.

Melalui proses pengumpulan dan verifikasi data tersebut, diharapkan pelaksanaan program PTSL dapat berjalan secara tertib, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan kelengkapan dan keabsahan data sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pendaftaran tanah.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya. Program PTSL juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.(**)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News