PT JRBM Tegaskan Bukan Target Penertiban, Justru Dukung Satgas PKH Sikat PETI di Bolsel

BOLMONG,DutaMetro.com – PT.J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan KM 12, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Selasa (10/3/2026).

Kuasa Hukum PT JRBM, Dr. Jan Maringka, SH, MH, menegaskan bahwa informasi yang menyebut perusahaan tersebut menjadi target penertiban Satgas PKH adalah keliru dan tidak berdasar.

Menurutnya, kehadiran Satgas PKH justru sangat membantu perusahaan dalam mengatasi maraknya aktivitas penambangan ilegal yang selama ini mengganggu kegiatan eksplorasi di wilayah tersebut.

“PT JRBM justru sangat terbantu dengan kehadiran Satgas PKH. Aktivitas PETI selama ini merambah dan mengganggu kegiatan eksplorasi kami di kawasan KM 12 Bolmong Selatan,” tegas Maringka usai mendampingi tim Satgas PKH melakukan verifikasi lapangan di Posko Satgas PKH Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Dalam proses verifikasi lapangan, tim menemukan sejumlah fakta penting. Salah satunya terkait area bukaan lahan yang sebelumnya terdeteksi melalui citra satelit.
Setelah dilakukan pengecekan langsung, sebagian area tersebut ternyata merupakan akses jalan penghubung antara Desa Bakan dan Desa Motandoi.

Namun di sisi lain, tim juga menemukan sejumlah bukaan lahan yang jelas merupakan aktivitas penambangan ilegal yang telah masuk ke dalam area kegiatan PT JRBM.

Maringka mengungkapkan, aktivitas PETI di kawasan tersebut bukan persoalan baru. Perusahaan telah berulang kali melaporkan praktik ilegal itu kepada aparat penegak hukum.

“Kawasan KM 12 sudah beberapa kali ditertibkan aparat kepolisian maupun Satgas Kehutanan. Namun aktivitas ilegal sering kembali muncul,” ungkapnya.

Ia juga mengakui bahwa upaya penertiban di lapangan kerap menghadapi perlawanan dari para penambang ilegal, bahkan dalam beberapa kasus menyebabkan kerugian materiil bagi aparat yang melakukan penindakan.

Karena itu, kehadiran Satgas PKH yang melibatkan lintas kementerian dinilai menjadi momentum penting untuk menertibkan aktivitas PETI secara menyeluruh di kawasan tersebut.

“Dengan hadirnya Satgas PKH, kami berharap ada langkah tegas dan berkelanjutan untuk menertibkan aktivitas ilegal yang selama ini merambah kawasan eksplorasi,” ujar Maringka.

Menurutnya, penertiban PETI bukan hanya soal menjaga kawasan tambang, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan investasi, serta upaya menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara akibat praktik tambang ilegal.

PT JRBM, kata dia, berdiri di belakang langkah pemerintah dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga tata kelola sektor pertambangan yang tertib, legal, dan berkelanjutan di Sulawesi Utara.(Bams)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News