Sabtu, Juli 27, 2024

Diduga Oknum TNI Perkosa Mahasiswi Kendari, Pelaku Ditahan di Denpom

More articles

Kendari, Dutametro.com – Seorang Oknum TNI berinisial Prada F diduga telah memperkosa mahasiswi berusia 21 tahun di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban saat ini sempat menderita sakit selama dua hari dan kondisinya masih tertekan.

Sementara itu kuasa hukum korban Andre Darmawan mengatakan “Kondisi korban baik hanya secara psikis masih tertekan” ungkapnya, Senin (10/7/2023).

Kemudian selain itu lanjut Andre, korban juga sempat mengalami sakit setelah mengalami tindakan tak senonoh oleh oknum TNI tersebut. Namun kondisinya berangsur mulai membaik.

Disebutkan Andre “Korban masih sehat walaupun setelah kejadian sempat 2 hari demam,” ujarnya.

Bahkan Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra ini menjelaskan korban yang merupakan mahasiswi di salah perguruan tinggi di Kendari sampai saat ini belum mengikuti proses perkuliahan. Pasalnya korban belum berani beraktivitas seperti biasanya sehingga masih dalam pengawasan orang tuanya.

Dia mengatakan, “Belum (masuk kuliah). Sementara masih sama orang tuanya, keluar paling untuk menghadiri pemeriksaan di POM (Denpom Kendari),” bebernya.

Selanjutnya Andre mengatakan sampai saat ini korban belum mendapatkan penanganan trauma healing. Pihaknya pun akan bersurat ke Dinas PPA agar kliennya tersebut bisa mendapat pendampingan.

“Kita mau upayakan (trauma healing). Nanti kita mau menyurat ke dinas PPA untuk minta (pendampingan),” ungkapnya.

Sementara itu menurut Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama mengatakan, oknum TNI Prada F sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan saat ini oknum TNI Prada F ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ussama mengungkapkan, “Iya betul (ditetapkan tersangka) terkait perbuatan asusila” ungkapnya, Senin (10/7).

Sedangkan tersangka oknum TNI Prada F saat ini ditahan di Departemen Polisi Militer Komandan Denpom XIV/3. Adapun hal ini dilakukan agar memudahkan proses pemeriksaan terhadap dugaan asusila yang dilakukannya terhadap mahasiswi tersebut.

“Lebih tepatnya kita amankan untuk mempermudah proses pemeriksaan,” bebernya.

Selanjutnya dia mengatakan hasil visum terhadap korban juga sudah keluar. Namun Ussama menuturkan hasilnya bersifat rahasia.

“Hasil visum hanya untuk diketahui penyidik tidak dapat dikeluarkan. Karena bersifat rahasia,” paparnya.

Seperti diketahui, mahasiswi L diduga diperkosa oleh oknum TNI Prada F. Pada awalnya, Prada F mengajak korban untuk jalan sore keliling Kendari pada Senin (26/7).

Kemudian korban dibawa ke BTN daerah Puuwatu dengan dalih ingin bercerita lebih santai. Namun korban dipaksa Prada F untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest