Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
TNI-POLRI

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang ikut Judi dengan Berharap secara Untung-untungan

209
×

Berantas Judi, Kapolda Sumbar: Kasihan Rakyat Kecil yang ikut Judi dengan Berharap secara Untung-untungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sesuai dengan instruksi dan komitmen Kapolda Sumbar terkait pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya judi di wilayah hukum Polda Sumbar, dalam tempo 11 hari saja telah berhasil mengungkap puluhan kasus judi.

Tercatat, dari tanggal 1 sampai dengan 11 Agustus 2022, sebanyak 71 kasus yang diungkap oleh Polda Sumbar dan Polres sejajaran.

Example 300x600

Atas pengungkapan kasus judi ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajarannya yang serius dalam menindaklanjuti instruksinya tersebut.

“Terima kasih atas pengungkapan ini, dan saya masih berharap bisa dikembangkan. Kasihan rakyat kecil yang ikut berjudi dengan mengharapkan untung-untungan,” kata Irjen Pol Teddy Minahasa.

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan, kegiatan dan aktivitas yang berkaitan dengan judi merupakan hal yang dilarang oleh agama, dan juga dilarang sama aturan hukum yang berlaku.

Apalagi jelas Kapolda Sumbar, permainan judi juga bertentangan dengan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang merupakan filosofi hidup dalam masyarakat Minangkabau.

“Ingatlah, judi hanya menguntungkan bandar saja, tidak ada judi yang menguntungkan pemain,” tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik menerangkan, kasus judi yang berhasil diungkap kebanyakan adalah judi togel (toto gelap) online.

“Ada judi online (togel), judi kartu remi dan sebagainya,” pungkasnya.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *