Rabu, Oktober 9, 2024

DPMPTSP Sosialisasikan OSS RBA dan Pelaporan LKPM

More articles

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) laksanakan sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada para pelaku usaha, Kamis (11/8), di Hotel Rangkayo Basa.

OSS-RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Sedangkan LKPM adalah laporan perkembangan kegiatan usaha, baik yang belum berproduksi/operasi komersial maupun yang sudah. Mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya.

Kadis DPMPTSP, Ewasoska, S.H menyampaikan, sosialisasi dibagi atas angkatan IV dan V. “Angkatan IV dilaksanakan 8-9 Agustus dan angkatan V dilaksanakan 10 – 11 Agustus. Jumlah peserta sosialisasi per angkatan sebanyak 40 orang terdiri pelaku usaha se-Kota Padang Panjang,” katanya.

Saat menjadi pemateri pada kegiatan ini, Ewasoska mengatakan, kebijakan Pemko meningkatkan realisasi investasi di Kota Padang Panjang,melalui pemberian kemudahan pengurusan perizinan dan pemberian fasilitas investasi.

“Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan pelaku usaha dapat datang ke Padang Panjang untuk menanamkan modalnya. Kegiatan hari ini adalah satu bentuk kemudahan yang diberikan Pemko berupa pengurusan perizinan dan pelaporan LKPM,” sebutnya.

DPMPTSP pada triwulan III, lanjutnya, sudah berhasil melampaui target investasi yang ditetapkan DPMPTSP Provinsi sebesar Rp24 miliar. DPMPTSP Kota Padang Panjang meraih realisasi sebesar Rp31 miliar. Hal ini dapat terlaksana berkat kerja keras dan inovasi jajaran DPMPTSP Kota Padang Panjang. (harris)

- Advertisement -spot_img

Latest