Minggu, Oktober 13, 2024

KASUS PMK DI SLEMAN TERTINGGI SE-YOGYAKARTA, KOMITE II DPD RI LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA PENGAWASAN

More articles

Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada hari Selasa (9/8) di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta.

Pertemuan dilaksanakan di Kantor Bupati Sleman, yang dihadiri oleh Bupati Sleman (Kustini Sri Purnomo); Direktur Pakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Nur Saptahidhayat); Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Kementerian Pertanian (Wisnu Wasesa Putra); Kepala Balai Veteriner Wates Kementerian Pertanian (Hendra Wibawa); Tim Satgas PMK Pusat; Pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana; Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan D.I. Yogyakarta (Sugeng Purwanto); Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman (Suparmono); Kepala OPD Kabupaten Sleman; dan pemangku kepentingan lainnya.

“Pengawasan terhadap undang-undang ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dan Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta dengan pertimbangan bahwa kedua daerah ini memiliki kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tinggi di provinsinya masing-masing” ujar Senator asal Aceh, Abdullah Puteh, yang sekaligus bertindak selaku ketua rombongan kunjungan kerja.

Pada sambutan ketua rombongan, dijelaskan bahwa berdasarkan informasi Bupati Sleman, sapi di Kabupaten Sleman telah divaksin dua kali, dan segera mendapatkan booster. “Harapannya, selain menginventarisir masukan, tanggapan dan saran, kami juga memberikan dukungan sekaligus menegaskan bahwa peran seluruh pemangku kepentingan akan sangat sentral dalam mewujudkan penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan” terang Abdullah Puteh.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengapresiasi kunjungan Komite II DPD RI. “PMK cukup meresahkan masyarakat Kabupaten Sleman, khususnya peternak. Total kasus PMK di Sleman mencapai 6.515 yang terdiri dari 3.510 kasus aktif, 2.483 kasus sembuh, 322 mati, dan 200 potong bersyarat” jelasnya terkait gambaran umum kondisi PMK di Sleman.

Bustami Zainudin dalam sesi diskusi mendengarkan perkembangan PMK, cara penanggulangan, serta masukan dari para pemangku kepentingan yang hadir.

“Hari ini Komite II DPD RI sedang menjalankan tugas konstitusi dalam rangka kunjungan kerja yang lebih difokuskan untuk mendengar, menyerap, menghimpun, dan mengumpulkan aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti. Oleh karenanya, kami akan menyampaikan aspirasi dan kendala-kendala di lapangan kepada pemerintah” jelas Bustami Zainudin.

Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta turut dihadiri oleh anggota Komite II DPD RI yaitu Muhammad Afnan Hadikusumo (D.I. Yogyakarta), Christiandy Sanjaya (Kalimantan Barat), Fahira Idris (DKI Jakarta), Dewi Sartika Hemeto (Gorontalo), Denty Eka Widi Pratiwi (Jawa Tengah), Muhammad Gazali (Riau), Amaliah (Sumatera Selatan), Anna Latuconsina (Maluku), Aji Mirni Mawarni (Kalimantan Timur), Badikenita Br. Sitepu (Sumatera Utara), Yustina Ismiati (Kalimantan Tengah), Adilla Azis (Jawa Timur), Amang Syafrudin (Jawa Barat), Ria Mayang Sari (Jambi), Dharma Setiawan (Kep. Riau), dan Emma Yohana (Sumatera Barat).

- Advertisement -spot_img

Latest