Sawahlunto, dutametro.com – Setidaknya lebih dari Enam miliar Rupiah telah dibayarkan jaminan bagi 526 peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sawahlunto dalam rentang Januari – Juli 2024. Adapun jaminan yang telah dibayarkan itu meliputi, program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar baru-baru ini di Sawahlunto menyebut, penerima yang telah dibayarkan tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni penerima upah dan bukan penerima upah.
“Jika syarat administrasi lengkap dan sudah terverifikasi, akan langsung dibayarkan. Dan kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan optimal kepada peserta atau ahli waris, sehingga pencaiaran klaim dapat berjalan cepat dan lancar,” terang dia.
Disisi lain, Maulana juga mengapresiasi capaian Covarage share BPJS Ketenagakerjaan di Sawahlunto yang pada Maret 2024 telah mencapai 105 persen atau tercatat paling tinggi di Sumatera Barat.
Sementara Penjabat Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan sampaikan apresiasi dan terimakasih atas kinerja dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan.
Dia menyebut, selain dari dana Desa/Kelurahan Pemko juga memfasilitasi premi ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dikota ini melalui CSR perusahaan bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas).
“Jaminan perlindungan dalam bekerja sangat penting artinya tidak saja bagi pekerja itu sendiri tetapi juga bagi ahli waris atau keluarga mereka. Dan dana klaim JKM sangat bermanfaat bagi ahli waris karena dapat mengatasi resiko masalah sosial ekonomi,” kata dia.(rki)