Arosuka, dutametro.com-Pemerintah Kabupaten Solok terus memantapkan langkah dalam pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh nagari. Upaya ini menjadi bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan usaha berbasis koperasi.
Pembahasan terkait perkembangan KDMP itu digelar dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Setda Arosuka, Rabu (12/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, dan dihadiri oleh Asisten II Jefrizal, para kepala OPD terkait, Kabag Perekonomian, para camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Sekda Medison menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keberhasilan program nasional ini.
“Pemerintah Kabupaten Solok wajib mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Setiap daerah akan dievaluasi secara berkala oleh pemerintah pusat, sehingga kita tidak boleh lepas tangan,” ujar Medison.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berperan dalam fasilitasi pembentukan kelembagaan, peningkatan kapasitas koperasi, serta pelaporan perkembangan kegiatan secara berkala setiap 15 hari. Selain itu, Pemkab Solok juga diminta mengidentifikasi lokasi lahan yang akan dijadikan gerai KDMP.
Menurut Medison, pemerintah pusat menargetkan pembangunan 3.000 gerai KDMP di seluruh Indonesia hingga akhir 2025. Untuk itu, Kabupaten Solok diminta aktif mengusulkan lokasi yang merata di wilayah Selatan, Tengah, dan Utara, dengan batas waktu pengusulan hingga 15 November 2025.
“Presiden menargetkan hingga akhir Desember 2025 sudah terbangun 200 gerai di seluruh Indonesia. Para camat diminta segera membentuk Satgas KDMP Kecamatan dengan melibatkan unsur Danramil dan Babinsa,” ujarnya.
Kabupaten Solok memiliki 74 nagari yang tersebar di 14 kecamatan, dan seluruhnya telah membentuk satu Koperasi Desa Merah Putih melalui musyawarah nagari antara 21 April hingga 9 Mei 2025. Berkat percepatan itu, Kabupaten Solok memperoleh penghargaan sebagai daerah tercepat dalam pembentukan KDMP di Sumatera Barat, sekaligus menjadi daerah pertama yang seluruh koperasinya telah mendapatkan badan hukum pada 3 Juni 2025.
Dari sisi permodalan, KDMP di Kabupaten Solok akan mengandalkan sumber dana yang beragam, seperti Dana Desa, APBN/APBD, Himbara (bank milik negara), CSR BUMN, hibah, dan modal sendiri. Pemerintah daerah kini menunggu regulasi agar dana tersebut dapat segera digunakan untuk studi kelayakan dan operasional koperasi.
Setiap koperasi juga telah memiliki kantor operasional yang ditempatkan di gedung milik nagari, sebagai langkah awal untuk memastikan operasional koperasi berjalan tertib dan terorganisasi.
Pengembangan Usaha dan Tantangan
Ke depan, KDMP di Kabupaten Solok tidak hanya akan mengelola enam jenis usaha nasional yang telah ditetapkan pemerintah, tetapi juga akan mengembangkan usaha sesuai potensi lokal nagari. Beberapa di antaranya mencakup pembuatan kompos dan pupuk organik, pengolahan hasil pertanian dan perkebunan, usaha perikanan, produksi air mineral, serta pengolahan hasil hutan non-kayu.
Pada fase kedua (Fase II), fokus diarahkan pada penguatan operasional koperasi.
Setiap KDMP berpeluang memperoleh pinjaman hingga Rp.3 miliar dengan bunga 6 persen per tahun, ditopang oleh Dana Desa untuk membantu pengembalian pinjaman.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, seperti belum seluruh koperasi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akun Simkopdes, serta kemampuan manajerial pengurus yang masih terbatas. Untuk itu, diperlukan pelatihan teknis bagi pengurus agar koperasi dapat beroperasi secara efektif.
Sinergi dengan Program Strategis Nasional.
Adapun langkah pelaksanaan program KDMP di Kabupaten Solok akan berpedoman pada Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.1.3/8944/SJ tentang percepatan pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDMP. Setiap nagari diminta mengusulkan lokasi gerai lengkap dengan data dan sertifikat tanah. Selain itu, DKUKMPP akan menyiapkan SK Satgas KDMP Kecamatan yang ditandatangani Bupati Solok, serta menyampaikan laporan perkembangan setiap minggu.
Sementara itu Bagian Perekonomian Setda juga akan mengagendakan rapat rutin bulanan yang disinergikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan menghadirkan unsur Forkopimda Kabupaten Solok.
Sekda Medison optimistis, keberadaan KDMP akan menjadi motor penggerak ekonomi nagari, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan program nasional lainnya.
“Jika KDMP berjalan sukses, maka kegiatan MBG dapat berkolaborasi dalam pelaksanaannya. Tujuannya satu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” pungkas Medison. Admin















