PADANG PANJANG, dutametro.com – Guna mendeteksi dini kondisi kesehatan yang berpotensi berkembang menjadi penyakit serius, Pemerintah Pusat menyelenggarakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dengan memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun (HUT).
Program ini juga merupakan upaya strategis yang dirancang pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan.
Tujuan dilaksanakannya program ini untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan
agar masyarakat tetap sehat dan tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit. Mendeteksi kondisi pra penyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit dan mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang tepat dan mencegah komplikasi serta menurunkan risiko kecacatan dan kematian.
Kepada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Rahmaisa, SKM kepada Kominfo, Kamis (13/2/2025) menyampaikan, program PKG ini sudah mulai dilaksanakan sejak awal Februari 2025 ini.
“Bagi masyarakat yang berulang tahun di Januari masih bisa dilaksanakan hingga Maret 2025 mendatang. Namun untuk yang berulang tahun mulai dari bulan ini bisa sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun,” ujar Era.
Selain itu bagi bayi baru lahir dilaksanakan pada usia bayi dua hari (>24 jam) untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis. Bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani persalinan, baik di Fasilitas Pelayanan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Pelayanan Tingkat Lanjutan (FKTL).
Sementara itu bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di puskesmas tempat masyarakat terdaftar sebagai penerima layanan FKTP dan tidak bisa di puskesmas yang berbeda.
“Untuk bisa mendapatkan PKG ini langkahnya pertama mengisi biodata diri dan formulir pada aplikasi SatuSehatMobile (SSM) atau melalui Whatsapp Chatbot 0812-7887-8812.
Mengaktifkan kepesertaan JKN, dan berkunjung ke FKTP,” tuturnya lagi.
Saat berkunjung ke FKTP, masyarakat harus membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk(KTP)/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga (KK), Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi sasaran balita dan anak pra-sekolah, tiket pemeriksaan di aplikasi SSM/WA dan hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri. ……. (Pulkani/shintia)