Bengkulu, DM – Sebagai wujud Kota Bengkulu, Kota Religius. Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh masyarakat terkhusus orang tua/wali anak-anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).
SE ini berisi sebuah regulasi dimana seluruh anak-anak yang hendak masuk Sekolah Dasar dan SMP diwajibkan bisa mengaji.
Ini sebagai upaya membentuk generasi yang lebih baik. Kalau sejak kecil anak-anak sudah terbiasa mengaji, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang paham agama dan berakhlak mulia.
Dengan dasar agama yang kuat sejak dini, diharapkan akan lahir generasi qari dan qariah serta anak muda yang berakhlakul karimah.
“Iya, kita wajibkan bisa baca Al-quran (mengaji) tentu sesuai standar. Misalkan untuk anak SD minimal bisa iqra 1. Untuk SMP minimal bisa iqra 3. Ini untuk memberantas buta huruf al-quran, apalagi kota ini telah kita deklarasikan sebagai kota religius,” jelas Dedy saat ditemui, Kamis (13/3/2025).
Berkaitan dengan kebijakan ini, Walikota meminta orang tua/wali untuk mengajarinya mengaji sebelum masuk ke SD dan SMP.
“Untuk anak yang mau SD kita minta dulu untuk belajar di rumah atau belajar TPQ agar bisa baca standar iqra 1 misal mengenal huruf alif, ba, ta. Tetapi SMP minimal bisa baca Al-Qur’an tetapi masih mengeja, tetapi tidak betul-betul buta baca Al-Qur’an
Harapannya, dengan gebrakan baru ini, generasi muda di Kota Bengkulu ke depannya dapat terus memakmurkan masjid-masjid dan mengamalkan ajaran-ajaran nabi sehingga kota religius itu melekat kepada Kota Bengkulu dan kota ini selalu dinaungi keberkahan dan jauh dari mara bencana. (R)
sumber: mckb