Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Laksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja PPPK

​Sawahlunto,dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin, 9 Maret 2026,di Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyesuaian administrasi kepegawaian bagi PPPK yang bertugas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto. “Melalui penandatanganan adendum perjanjian kerja ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung peningkatan kinerja dan profesionalisme pegawai,” ungkap Kepala kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Nasrul.

Momentum ini juga kata Nasrul, menjadi bentuk komitmen dalam memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto guna mendukung pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan pertanahan yang optimal kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan integritas.(**)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News