‎THR ASN dan PPPK Penuh Waktu Pemkot Bengkulu Cair Mulai Hari ini

Bengkulu, DM – Kegelisahan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah akhirnya terjawab. Terhitung mulai hari ini Jum’at (13/3/2026) THR sudah mulai dicairkan namun secara bertahap.

‎‎PJ Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengkonfirmasi bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diperbolehkan mengajukan proses pencairan sejak Jumat pagi. Kepastian ini menyusul rampungnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pembayaran dari pemerintah pusat.

‎‎“Mulai Jumat pagi, setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu sudah bisa mengajukan pencairan THR, karena petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya sudah kami terima,” kata Pj Sekda kota Medy Pebriansyah.

‎Secara rinci Medy menjelaskan bahwa penerima tunjangan ini mencakup seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang bertugas di lingkup Pemkot Bengkulu. Adapun nominal yang diterima para abdi negara ini minimal sebesar satu kali gaji bulanan.

‎“THR ini akan diterima oleh PNS dan PPPK penuh waktu di lingkungan Pemkot Bengkulu, dengan besaran minimal setara satu bulan gaji,” jelasnya.

‎Untuk menyukseskan pembayaran hak pegawai tersebut, Pemkot Bengkulu telah mengalokasikan anggaran fantastis mencapai lebih dari Rp20 miliar. Anggaran ini telah disiapkan di kas daerah guna memastikan seluruh transaksi berjalan lancar tanpa kendala.

Melalui pencairan yang tepat waktu ini, Pemkot Bengkulu berharap daya beli ASN meningkat dan dapat membantu meringankan persiapan kebutuhan rumah tangga dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. (red)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News